Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong kepala daerah untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik maupun dalam mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya. Sehingga berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Ini Respons Tegas Mensesneg
- Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Wajib Ikut Retret
- Demokrat Sindir Kepala Daerah Absen Retret: Jadilah Pelayan Rakyat!
Baca Juga
"Kami harap kedepannya kepala daerah bisa lebih inovatif lagi," kata Mendagri saat memberi keterangan pers usai gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 secara hybrid, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (29/12).
Tito menerangkan saat ini masih ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tak bisa dinilai inovasinya. Padahal, daerah tersebut bisa mengambil contoh Pemda lain dalam melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik maupun mengejar PAD.
Mendagri menegaskan, dirinya bakal menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui kendala di daerah yang kurang berinovasi tersebut. Adapun tim tersebut terdiri dari sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).
“Kita ingin tahu problemnya apa, problemnya karena masalah person-nya, leadership, atau karena ada masalah sistem, atau masalah hambatan-hambatan lain, kita ingin tahu dulu,” ujar Mendagri.
Menurut Tito, apabila hambatan itu karena kepala daerahnya yang tak mau berinovasi, maka pihaknya akan mempublikasikan kepada publik. Dirinya tak menutup kemungkinan akan memberikan surat teguran kepada daerah tersebut.
“Dan surat teguran itu kita umumkan ke publik lagi, itu salah satunya (caranya),” terang Mendagri.
Tak hanya itu, bila masalahnya karena leadership, Mendagri juga akan merekomendasikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden agar daerah tersebut tidak diberikan dana insentif. Namun, bila masalahnya karena faktor lain, Kemendagri akan memberikan pendampingan agar daerah tersebut dapat berinovasi.
Di lain sisi, lanjut Mendagri, bagi daerah yang mendapatkan penghargaan IGA 2021, Kemendagri bakal merekomendasikannya untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).
“Tapi yang tadi untuk yang 31 (daerah yang mendapat penghargaan) kalau saya tidak salah daerah yang sangat inovatif karena timnya sudah ada dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), saya juga sudah sounding dengan Ibu Menkeu, kami segera membuatkan surat untuk memberikan dukungan tambahan DID bagi daerah ini,” ujar Mendagri.
Menurut data yang dikantongi Badan Litbang Kemendagri, pada penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021, terdapat 166 Pemerintah Daerah yang dinilai kurang inovatif, dan 23 Pemerintah Daerah yang tak dapat dinilai.
- Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Ini Respons Tegas Mensesneg
- Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Wajib Ikut Retret