Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah tegas isu Gubernur Jakarta tidak dipilih rakyat bila UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan.
- Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih
- Tanggapan Pedas Mendagri Tito: Retret untuk Kepala Daerah Bukan untuk Kepentingan Partai
- Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari, Ini Alasannya
Baca Juga
Dia memastikan Gubernur Jakarta tetap dipilih rakyat dan tetap melalui mekanisme demokrasi seperti sediakala.
“Sikap pemerintah tegas, tetap pada posisi dipilih, atau tidak berubah sesuai yang sudah dilaksanakan saat ini,” tegas Tito, saat rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, membahas RUU DKJ, di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Dia berharap pernyataan tegas pemerintah itu menjawab semua tudingan dan segala isu miring terkait gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta yang sempat disebut-sebut bakal ditunjuk langsung oleh presiden.
“Bukan ditunjuk, sekali lagi, karena dari awal, draf kami, draf pemerintah sikapnya sama juga, dipilih, bukan ditunjuk,” pungkasnya.
- Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih
- Tanggapan Pedas Mendagri Tito: Retret untuk Kepala Daerah Bukan untuk Kepentingan Partai
- Pramono Anung Tak Izinkan ASN Jakarta Berpoligami, PAN: Sesuai Aturan Saja