Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Pemerintah terus mengupayakan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus untuk pemerintah daerah (Pemda) menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.

Dijelaskan Tito, dia akan memasukkan program Kopdes Merah Putih dalam rencana pembahasan dokumen perencanaan daerah, seperti APBD Perubahan. 

"APBD Perubahan dilaksanakan rencana bulan Mei. Saya sudah mengeluarkan surat edaran Mei, dibahas dan diputuskan di bulan Juni. Termasuk seluruh bupati, wali kota sehingga kegiatan atau program pembentukan koperasi Merah Putih ini juga dimasukkan dalam dokumen tersebut," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu 16 April 2025.

Lanjutnya, pemerintah daerah yang belum memasukkan program ini ke dalam APBD Perubahan tetap mempunyai pilihan lain. Pemda bisa menggunakan anggaran BTT yang selama ini digunakan untuk program yang belum dianggarkan. 

Anggaran ini, katanya, dapat digunakan untuk keperluan pembentukan Kopdes Merah Putih, seperti pembayaran notaris.

"Sambil menunggu APBD Perubahan, maka daerah memiliki mata anggaran namanya BTT yang dapat digunakan, salah satunya juga untuk program yang belum teranggarkan," terang Tito.

Untuk itu, Tito akan menerbitkan SE sebagai landasan hukum Pemda menggunakan anggaran BTT tersebut. Penerbitan SE ini juga untuk mencegah keraguan atau ketakutan kepala daerah menggunakan dana tersebut.

"Saya sudah siapkan, nanti dengan izin Bapak Menko, Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum kepala daerah supaya nggak ragu-ragu. Kadang-kadang takut diperiksa gitu kan," pungkasnya.