Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setuju dengan usulan Komisi II DPR RI agar pendistribusian bantuan sosial ditunda hingga gelaran Pilkada 2024 usai.
- Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih
- Tanggapan Pedas Mendagri Tito: Retret untuk Kepala Daerah Bukan untuk Kepentingan Partai
- Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari, Ini Alasannya
Baca Juga
Mendagri dua periode itu mengatakan akan membuat surat edaran terkait penundaan distribusi bansos karena adanya pilkada serentak.
"Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, dikutip Rabu, 13 November 2024.
Namun, mantan Kapolri itu meminta distribusi tetap berjalan di wilayah-wilayah yang terkena imbas bencana alam.
"Kecuali tadi Pak, kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak., mereka memerlukan itu," demikian Tito Karnavian.
- Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih
- Polda Sumsel Kerahkan 1.649 Personel Jaga PSU Empat Lawang
- AKBP Rendy Surya Aditama Resmi Jabat Kapolres Muratara