Menanti Terang di Negeri Benderang

Graha MEP. (ist/rmolsumsel.id)
Graha MEP. (ist/rmolsumsel.id)

Kemenangan Manchester United atas Omonia dengan skor 3-2 dalam laga Liga Eropa, Kamis malam (6/10), tak turut dirasakan Syaiful Umam.


Fans berat Manchester United asal Desa Pandan Sari, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu tidak bisa menyaksikan langsung aksi dari Cristiano Ronaldo cs saat mengalahkan tim asal Siprus tersebut.

Listrik di rumahnya padam sejak sore hari sekitar pukul 18.00 WIB. Baru nyala kembali, Jumat (7/10) dini hari  sekitar pukul 03.00 WIB. “Tadinya mau nonton bareng. Tapi listrik sudah padam dari sore. Jadinya urung,” keluh Syaiful saat dibincangi Kantor Berita RMOL Sumsel, Jumat (7/10).

Pemadaman listrik yang dialami Syaiful sudah sering kali terjadi dan jadi makanan sehari-hari. Kondisi itu sangat mengganggu aktivitasnya sehari-hari. Terutama untuk anaknya yang masih bersekolah di tingkat SMP.

“Terpaksa pakai lilin atau lampu emergency belajarnya. Karena pemadaman berlangsung semalaman,” ungkap petani sawit itu.

Hal serupa dialami Rusman, warga Kecamatan Tungkal Jaya. Pemadaman listrik yang cukup sering terjadi berimbas terhadap usahanya.

Pria yang berprofesi sebagai penjahit ini sering menunda penyelesaian order jahitannya. “Namanya penjahit, jadi kebutuhan lampu penerangan yang jelas. Kalau sering padam seperti ini yah tidak bisa kerja,” katanya.

Syaiful dan Rusman merupakan pelanggan listrik PT Muba Elektrik Power (MEP). Perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu pertama kali dibentuk 2004 lalu.

Perusahaan ini sebetulnya punya cita-cita luar biasa, visi besar untuk membangun jaringan listrik sampai ke desa-desa terpencil di Musi Banyuasin yang tidak terjangkau oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sampai saat ini, jaringan listrik PT MEP sudah menjangkau hampir 50.000 rumah di tujuh kecamatan, meskipun masih terdapat berbagai permasalahan yang mengiringinya.

Kualitas pelayanan masih dikeluhkan masyarakat, diantaranya pemadaman yang masih berlangsung cukup rutin, dalam jangka waktu padam yang juga cukup lama.

Hal ini membuat pelanggan masih harus menyiapkan genset dan aki sebagai cadangan untuk mendukung penerangan.

Tak hanya pemadaman, harga listrik yang mahal juga menjadi masalah bagi pelanggan. Sebenarnya, harga tersebut tidak terlalu dipermasalahkan pelanggan kalau pelayanan listrik optimal diberikan.

“Sudah mahal, sering padam. Kan tidak sesuai. Beda sekali dengan pelanggan PLN di daerah lain,” ungkap Ratih, warga Kecamatan Plakat Tinggi.

Menurut Ratih, dalam sebulan dirinya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp200-300 ribu untuk konsumsi listrik.

Untuk pengisian token listrik sebesar Rp100 ribu, dirinya hanya mendapatkan jatah 48 kWh. Artinya, harga per KwH listrik PT MEP mencapai Rp2.083 yang cukup tinggi apabila dibandingkan dengan tarif listrik PT PLN untuk pelanggan 900 watt yang hanya mencapai Rp1.352 per kWh.

PLN Ambil Alih Pengelolaan Jaringan PT MEP Sesuai Instruksi Herman Deru

Upaya maksimal terus dilakukan MEP untuk menjawab keluhan pelanggan yang terus berulang. Namun desakan untuk pengalihan pengelolaan listrik dari BUMD milik Muba ini ke PLN semakin nyaring terdengar.

Upaya pengalihan itu telah dirintis melalui inisiasi Gubernur Sumsel Herman Deru yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan pengalihan pengelolaan kelistrikan yang dilakukan PT PLN dengan Pemkab Muba, pada 30 Mei 2022 lalu. Proses ini juga merupakan arahan langsung Herman Deru saat melantik PJ Bupati Muba Apriyadi disaat yang hampir bersamaan.

Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi. (ist/rmolsumsel.id)

Dengan menyerahkan pengelolaan listrik kepada PT PLN, diharapkan semua wilayah Muba teraliri listrik dan tidak ada lagi keluhan terkait pemadaman.  

"Intinya, kami (Pemkab Muba) menunggu kesiapan PT PLN. Jika mereka memang sudah siap, segera kita lakukan (pengalihan), karena yang menerima aset dalam pengalihan ini adalah PT PLN," jelas Apriyadi. Pengalihan ini bahkan disebutnya tanpa syarat.

Pemkab Muba tidak akan mempersoalkan pengalihan aset dan tidak akan meminta ganti rugi apapun kepada PT PLN. Dengan kata lain Pemkab Muba siap untuk ‘mengubur’ MEP.

"Untuk pengalihan aset kita ikuti prosedur. Pengalihan antara pemerintah ke pemerintah itu mudah, kita tidak meminta ganti rugi apapun. Hanya saja, PLN itu sesuai dengan kewenangannya yakni terima segala aset PT MEP dengan segala konsekuensinya, itu saja, jangan nanti minta bayar dengan kita," tegas dia.

"Karena tugas Pemkab Muba ini membantu PLN, bukan sebaliknya. Jadi kalau soal masyarakat ini kita jangan berbicara untung rugi, tidak masalah aset diambil, kita serahkan semuanya. Mau besok jadi kita tandatangani asal sesuai prosedur," sambung dia.

Diantara yang menjadi perhatian dari Apriyadi dalam proses pengalihan ini adalah juga mengenai nasib para pegawai. Oleh sebab itu, dia mengatakan akan meminta PLN secara langsung untuk melakukan seleksi (memprioritaskan) pegawai PT MEP yang masih bisa difungsikan.

"Untuk SDM, jika terjadi merger, kita lihat, berapa banyak yang diperlukan PLN kita beri. Sedangkan yang tidak diambil oleh PLN kita tempuh mekanisme lain," kata dia.

"Tanggungjawab PHK dan pembayaran pensiun itu tanggungjawab Pemkab Muba. Itu akan kita bicarakan dengan DPRD Muba.  Jadi, peralihan ini tentu ada pihak-pihak yang dirugikan, semuanya kita tuntaskan," tegasnya.

Masih Diperlukan Kajian Mendalam

Sebelumnya, Kepala Bidang Kelistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Idham mengatakan, pengelolaan kelistrikan dari PT MEP telah disetujui untuk diberikan kepada PT PLN. Namun, masih memerlukan pengkajian mendalam untuk mekanismenya.

"Memang dalam hal ini telah mendapat persetujuan, hanya saja masih akan dikaji terlebih dahulu, baik ekonomis, teknis, bahkan sosial nantinya," kata Idham beberapa waktu lalu.

Dirinya menuturkan, apabila hasil kajian tersebut mendapat persetujuan dari PT PLN, maka selanjutnya akan dipegang serta diurus langsung oleh PT PLN. "Progresnya tergantung PLN, kalau di MoU ialah satu tahun, karena rencana penanganan banyak bukan hanya satu desa, yakni 50.000 pelanggan," tuturnya.

Adapun alasan pengalihan pengelola tersebut agar semua teknis dan pengelolaannya dapat langsung dikendalikan oleh PT PLN. Idham juga menyebutkan saat ini tidak ada kendala dalam proses pengalihan tersebut.

"Pengelola yang akan dilepas nanti merupakan aset Bupati Muba yang akan diserahkan ke PLN, jadi Bupati minta mediasi melalui Gubernur Sumsel, kita Dinas ESDM hanya memfasilitasi agar mereka berdua dapat bertemu dan rapat disini," tandas dia.  

Masyarakat Dukung PLN Kelola Jaringan MEP

Kesepakatan pengalihan pengelolaan listrik itu, mendapat berbagai respon positif masyarakat, khususnya pelanggan PT MEP yang selama ini sudah jenuh dengan seringnya pemadaman listrik.

"Kita sudah mendengar kesepakatan pengalihan PT MEP ke PT PLN. Itu langkah yang baik dan kita sangat senang," ujar Syaiful Umam, warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.

Dikatakan Syaiful, selama ini kinerja PT MEP tidak maksimal, hal itu terbukti dengan seringnya terjadi pemadaman listrik yang dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Bahkan, sambung dia, persoalan ini sudah diadukan ke pihak-pihak terkait di Kabupaten, namun tak kunjung mendapat solusi.

"Permasalahan seringnya pemadaman listrik ini sudah sering kita adukan, baik ke PT MEP sendiri, ke Pemkab Muba, hingga DPRD Muba. Tapi tak ada hasilnya, pemadaman tetap sering terjadi," kata dia.

Jika peralihan pengelolaan listrik benar-benar terjadi, dia mengatakan, akan banyak masyarakat yang bersyukur dan tentunya tetap berharap ada perbaikan. "Kita berharap listrik ini menjadi stabil dan pemadaman tidak banyak terjadi. Kita dukung semua hal yang baik untuk masyarakat," jelas dia.

Terpisah, tokoh masyarakat Muba, Satoto Waliun mengatakan, dirinya sangat mendukung penuh pengalihan pengelolaan listrik di Muba. Apalagi, hal tersebut telah menjadi janji Pj Bupati saat dilantik beberapa waktu lalu.

"Kami berterimakasih dengan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Pemprov Sumsel yang telah memfollow up dan membantu masyarakat Muba menikmati listrik dari PLN dan kami mendukung pengalihan pelanggan tersebut," ujar dia.

Dikatakan Toto, apapun resikonya dalam pengalihan pelanggan ini, Pemkab Muba harus siap, karena sampai kapanpun PT MEP tidak akan bisa menyaingi PT PLN, terutama soal tarif.

"Kita berharap kepada stakeholder yang ada di Muba untuk berhenti berbicara dan menghitung soal aset. Sekarang tinggal elemen masyarakat di Muba yang peduli akan hal ini untuk sama-sama mendukung sepenuhnya dan maksimal," kata pria yang juga menjabat Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba ini.

"Kita akan berikan dukungan penuh atas niat baik Pemprov Sumsel dalam percepatan perpindahan pelanggan listrik PT MEP ke PLN secara bertahap di mulai dari Kec LiLin dan Tungkal Jaya. Bentuk dukungan kami yakni pada 20 Oktober 2022 nanti, kami akan mendatangi Pemprov Sumsel dan PLN Sumsel," tandasnya.

Muba Kaya Sumber Daya Alam

Kabupaten Muba memiliki sumber daya alam yang berlimpah. Apabila diibaratkan sebagai cahaya, maka potensi sumber daya alam di kabupaten ini terang benderang. Di sektor minyak dan gas, Muba menerima sebesar Rp717,38 miliar pada tahun 2022. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar diantara 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel. Tahun depan, penerimaan DBH sektor migas bisa mencapai Rp810,29 miliar.

Lalu, di sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba), Muba juga berpotensi menerima pendapatan bagi hasil sebesar Rp 143,44 miliar. Belum lagi dari sektor perkebunan, kehutanan dan panas bumi serta potensi lainnya.

Di 2023 mendatang, Muba berpotensi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,66 triliun. Besarnya potensi SDA tersebut seharusnya tidak membuat masyarakat Muba kesulitan mendapatkan sumber energi.