Melawan Saat Ditangkap, 4 Pelaku Curanmor yang Sudah Beraksi di 20 Lokasi di Palembang Ditembak

Empat dari lima pelaku curanmor ditembak polisi. (ist/rmolsumsel.id)
Empat dari lima pelaku curanmor ditembak polisi. (ist/rmolsumsel.id)

Melawan saat ditangkap, empat dari lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang, Sumatera Selatan ditembak polisi, Minggu (17/7/2022) sore.


Diketahui, keempat pelaku yakni bernama Ari Putra (29), Virgo (43), Joni Iskandar (23), dan Amanda Pratama (20).

Sementara, satu pelaku lainnya yakni seorang perempuan bernama Fera Seftilia (43). Kelima pelaku merupakan warga Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.   

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kelima pelaku ini merupakan pemain curanmor di Kota Palembang dan sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara.

Saat beraksi, sambung Tri, mereka bergantian dan berpasang-pasangan. Ada satu pelaku merupakan wanita. 

Tri mengatakan, selain lima pelaku, masih ada pelaku lain yang masih buron dan identitasnya sudah kita kantongi.

Kata Tri, empat dari lima pelaku diberikan tindakan tegas dan terarah karena melawan saat akan ditangkap.

"Empat di antaranya terpaksa kita tindak tegas lantaran hendak kabur dan melawan,” kata Tri. 

Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti  berupa kunci latter T, helm, sepeda motor matik, dan pakain para pelaku saat beraksi, serta alat hisap sabu.

Saat ini, untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, kelima pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.

“Kelima pelaku ini, kita kenakan Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tegasnya.