Melawan saat ditangkap, empat dari lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang, Sumatera Selatan ditembak polisi, Minggu (17/7/2022) sore.
- Gelapkan Motor Ibu Kandungnya, Perempuan Ini Dipolisikan..
- Jelang Sahur Kawanan Rampok Sambangi Rumah Warga di Muba, Dua Orang Alami Luka Tembak
- Pencuri Kotak Amal Beraksi di Palembang, Usai Kuras Isi, Kotak Dibuang ke Semak Belukar
Baca Juga
Diketahui, keempat pelaku yakni bernama Ari Putra (29), Virgo (43), Joni Iskandar (23), dan Amanda Pratama (20).
Sementara, satu pelaku lainnya yakni seorang perempuan bernama Fera Seftilia (43). Kelima pelaku merupakan warga Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kelima pelaku ini merupakan pemain curanmor di Kota Palembang dan sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara.
Saat beraksi, sambung Tri, mereka bergantian dan berpasang-pasangan. Ada satu pelaku merupakan wanita.
Tri mengatakan, selain lima pelaku, masih ada pelaku lain yang masih buron dan identitasnya sudah kita kantongi.
Kata Tri, empat dari lima pelaku diberikan tindakan tegas dan terarah karena melawan saat akan ditangkap.
"Empat di antaranya terpaksa kita tindak tegas lantaran hendak kabur dan melawan,” kata Tri.
Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci latter T, helm, sepeda motor matik, dan pakain para pelaku saat beraksi, serta alat hisap sabu.
Saat ini, untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, kelima pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.
“Kelima pelaku ini, kita kenakan Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tegasnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku