Mayat Pria Ditemukan di Pondok Lubuklinggau, Diduga Sakit

Mayat seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pondok.(Handout)
Mayat seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pondok.(Handout)

Seorang pria bernama M. Kartolo (45), seorang buruh, ditemukan meninggal dunia di dalam pondoknya di Sungai Ketue, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Korban ditemukan dalam kondisi terlentang dengan sehelai selimut di tubuhnya, diduga akibat sakit.

Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni Pajri menjelaskan, bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi, Apri. Saat itu, Apri sedang berada di pondoknya dan memutuskan untuk mengunjungi pondok milik korban, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Sesampainya di pondok korban, saksi melihat pintu pondok sudah terbuka. Apri lalu memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Karena itu, saksi mencoba masuk ke dalam pondok dan mendapati korban sudah terlentang dan terbungkus selimut. 

Saksi berusaha membangunkan korban dengan memegang bagian tubuhnya, tetapi menemukan tubuh korban sudah dingin dan wajahnya pucat. 

"Pada saat memegang kepala dan tangan korban, saksi mendapati tubuh korban sudah dingin. Wajahnya juga sudah pucat, yang menandakan korban telah meninggal dunia," kata Jhoni Pajri, Sabtu (1/3).

Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, Apri lalu meminta bantuan saksi Awun, Gareng, Hata, dan Sopian untuk menunggu jenazah di lokasi kejadian. Sementara itu, Apri pulang untuk memberitahukan keluarga korban. Pukul 19.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Kemudian, atas inisiatif Zainal Aripin, jenazah korban dibawa pulang ke rumah menggunakan tandu yang dibuat sendiri oleh pihak keluarga. Sesuai dengan prosedur, pihak keluarga membawa jenazah ke Rumah Sakit Siti Asiyah untuk dilakukan Visum Et Revertum untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Hasil visum menunjukkan adanya luka lebam pada bagian dada korban, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

Pihak keluarga korban menerima hasil visum tersebut dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, serta membuat surat pernyataan yang menandatangani penolakan autopsi. Mereka menganggap kejadian ini sebagai musibah.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan keluarga mengenai kejadian tersebut. 

Sampai saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan, namun pihak keluarga menegaskan bahwa mereka menerima hasil visum dan menolak proses autopsi lebih lanjut.