Masyarakat Keluhkan Dampak Lingkungan dan Kesehatan dari Penangkaran Walet, Pemerintah OKU Bakal Bentuk Tim

Ruko yang dijadikan tempat sarang burung walet di OKU/Foto:Amizon
Ruko yang dijadikan tempat sarang burung walet di OKU/Foto:Amizon

Menindak lanjuti usaha penangkaran sarang burung walet yang menjamur di Kota Baturaja, Kabupaten OKU yang menuai kritik dan keluhan dari masyarakat mulai menyangkut masalah dampak lingkungan, kesehatan, limbah kotoran burung walet hingga izin usahanya


Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU, berencana akan membentuk tim dengan melibatkan semua pihak instansi terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan terutama menyangkut permasalahan dampak lingkungan dan kesehatan.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, seperti instansi yang mengurus perizinan, pajak dan kesehatan. Karena kita hanya punya wewenang untuk mengurusi masalah dampak lingkungan, sehingga harus melibatkan pihak terkait lainya untuk membentuk tim pengawasan di lapangan," tegas Kepala DLH Kabupaten OKU, Drs Ahmad Firdaus MSi melalui Kabid PPLH, Febrianto Kuncoro SKm MKm, Senin (22/7).

Terpisah, Kepala Dinas PMPTSP, Imron melalui Sekretarisnya, Anas Syafrizal mengungkapkan, bahwa sejak tahun 2017 hingga sekarang, pihaknya belum pernah mengurus izin penangkaran sarang burung walet yang ada dalam wilayah Kabupaten OKU.

"Sejak tahun 2017, kami belum pernah mengurus izin penangkaran burung walet. Tapi di tahun sebelumnya kita tidak tahu apakah ada atau tidak,” katanya ditemui di ruang kerja.

Memang, kata Anas, pernah perwakilan dari paguyuban pengusaha penangkaran burung walet hendak mengurus izin ke pihaknya. Namun, tertunda lantaran ada beberapa persyaratan yang belum cukup.

“Saat itu, mereka pulang dan sampai sekarang belum datang lagi. Mungkin mereka mengurus perizinan secara online, sehingga tidak lagi datang ke kita,” ujarnya.

Ditanya apa upaya yang akan dilakukan PMPTSP, Anas mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendataan untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Diharapkan langkah itu dapat mengatur usaha penangkaran burung walet di Kabupaten OKU agar tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan yang dihasilkan.

“Masih perlu pengawasan ketat dari pemerintah setempat untuk memastikan bahwa aktivitas penangkaran burung walet dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan hidup di sekitarnya,” pungkasnya.