Semua pihak diminta aktif mengawasi dan melaporkan bila ditemukan dugaan pelanggaran politik uang. Seruan itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan
Baca Juga
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu (17/6). menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Polri dan kejaksaan melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang bakal memproses pelanggaran Pemilu, termasuk dugaan praktik politik uang.
Dijelaskan juga, Bawaslu berperan sebagai garda terdepan terkait dugaan pelanggaran politik uang, karena tugas dan fungsinya pengawasan.
Sedangkan polisi dan jaksa pihak yang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran.
Meski begitu, Bagja berharap partisipasi aktif dari masyarakat, dan ikut mengawasi dugaan pelanggaran, termasuk politik uang, agar lebih efektif.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan, dan melaporkan,” tutupnya.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat