Masuk Kepengurusan Ganda, 14 Anggota Partai PKN Mengundurkan Diri

Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Lucianty (kanan), Selasa (30/8). (Dudi Oskandar/ RmolSumsel.id)
Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Lucianty (kanan), Selasa (30/8). (Dudi Oskandar/ RmolSumsel.id)

Sebanyak 14 orang yang merupakan pengurus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengundurkan diri dari jabatannya karena masuk dalam kepengurusan ganda.


Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Lucianty, Selasa (30/8).

“Itupun bukan ganda sebenarnya  cuma ada belum te-record, kemudian ada sekarang lagi mempersiapkan  dirinya jadi notariat jadi dia mengundurkan diri dari kepengurusan ,“ kata Lucianty.

Lucianty pun menjelaskan, mereka saat ini terus melengkapi berkas untuk verifikasi faktual di KPU agar nantinya dapat ikut serta dalam Pemilu 2024 mendatang.

“ Kita juga diberikan waktu perbaikan, kita akan lebih siap. Karena perbaikannya lebih tahu dari awal tapi administrasi itu sudah lengkap tinggal verifikasi keanggotaan dan pengurus jadi tinggal sedikit lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Pimda PKN Sumsel Syaiful Islam menilai  dengan Sistem Informasi Partai Politik  (Sipol) milik KPU  perkembangan terbaru  langsung dapat dilihat.

“ Jadi keanggotaan , kepengurusan  dan syarat-syarat lain , alhamdulilah sudah selesai semua,” kata Syaiful.

“ Jadi mudah –mudahan dengan tidak keterlibatan masa lalu ini murni kita berjuang untuk masyarakat dengan tagline gotong royong dan kemandirian, “ tambah Bendahara Pimda PKN Sumsel Fakhruddin.