Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Sejagung Bersatu mendatangi kantor Bupati Banyuasin pada hari Senin (18/3) siang untuk melakukan aksi damai.
- Kapolda Sumsel dan Pj Bupati Banyuasin Bagikan Solar Cell untuk Nelayan, Minimalisir Kecelakaan di Laut
- Pj Bupati Banyuasin Dorong Peningkatan Variasi, Jadikan Pusat Kuliner Ikon Daerah
- Pj Bupati Banyuasin Resmikan Car Free Day dan Fasilitas Baru di Pangkalan Balai
Baca Juga
Dipimpin oleh Ruslan sebagai koordinator aksi dan Sobri Efendi sebagai koordinator lapangan, massa tersebut menuntut pemecatan AR, kepala desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin.
Aksi tersebut dilancarkan atas dugaan bahwa kepala desa tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Massa menilai AR tidak pro rakyat, tidak memahami prinsip demokrasi, dan tidak kompeten dalam administrasi. Mereka juga mengklaim adanya penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa, serta penjualan lahan desa untuk kepentingan pribadi.
"Selanjutnya kepala desa diduga memperkaya diri, dengan melakukan dugaan penyelewengan dana bagi hasil tambang, dimana tidak semuanya masuk kas desa," ujar Ruslan sebagai koordinator aksi, didukung oleh Sobri Efendi koordinator lapangan.
Massa juga menyampaikan bahwa kegiatan tambang yang telah berlangsung selama lima tahun tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat setempat. Mereka menambahkan bahwa kepala desa juga diduga menjual lahan desa tanpa izin dan untuk kepentingan pribadi.
Oleh karena itu, Masyarakat Sejagung Bersatu meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk melakukan audit terhadap dana desa serta menindaklanjuti tuntutan atau aspirasi mereka. Mereka mengancam akan kembali mendatangi kantor bupati dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Usai menyampaikan aspirasi, massa ditemui oleh Asisten I Setda Banyuasin, yang didampingi oleh Rayan Nurdiansya. Mereka menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan rapat bersama instansi terkait.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra Sik, mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh massa Masyarakat Sejagung Bersatu. Dia menyatakan harapannya agar permasalahan ini segera mendapatkan penyelesaian.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak berwenang, massa membubarkan diri dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP.
Kepala Desa Sejagung, Azhar MusLimin, saat dikonfirmasi membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. "Tidak benar itu," katanya.
Menurutnya, tuduhan mengenai penjualan tanah dan penyelewengan dana desa tidak berdasar. Ia mengklaim bahwa tidak ada penjualan tanah dan telah menyampaikan penjelasan tersebut dalam rapat desa sebelumnya.
- Kapolda Sumsel dan Pj Bupati Banyuasin Bagikan Solar Cell untuk Nelayan, Minimalisir Kecelakaan di Laut
- Pj Bupati Banyuasin Dorong Peningkatan Variasi, Jadikan Pusat Kuliner Ikon Daerah
- Pj Bupati Banyuasin Resmikan Car Free Day dan Fasilitas Baru di Pangkalan Balai