Masih Jadi PR, Kasus Curat Paling Menonjol di Sumsel Sepanjang 2022

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad  Wibowo. (Dok. Polda Sumsel)
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. (Dok. Polda Sumsel)

Polda Sumsel dan jajaran mencatat sepanjang tahun 2022 angka kriminalitas di Sumsel cenderung menurun jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 10.320 kasus kriminalitas. Sedangkan tahun ini tercatat 6.515 kasus kriminalitas.


Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam paparan rilis akhir tahun 2022.

“Tahun 2022 ini angka kriminalitas di Sumsel cenderung mengalami penurunan sebesar 36,87 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,”kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Jumat (30/12).

Dijelaskan mantan Kapolda Jambi ini, untuk jenis kejahatan konvensional masih menduduki peringkat pertama sebanyak yakni 4.887 kasus. Lalu disusul kejahatan transnasional sebanyak 1.668 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara 60 kasus.

"Untuk penyelesaian penanganan yang berhasil ditangani Ditreskrimum sepanjang tahun 2022 yakni 80,17 persen. Artinya ada kenaikan 5,15 persen dibandingkan tahun lalu,"jelasnya. 

Dari seluruh perkara yang ada terdapat tiga kasus yang paling menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) 1.470 perkara, penipuan 839 perkara serta kasus penggelapan 566 perkara.

Sedangkan kasus yang ditangani dari Satker Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel ungkap kasus yang ditangani diantaranya kasus illegal drilling dan mining dan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Sepanjang tahun 2022, kasus korupsi yang ditangani ada 25 perkara. Kasus korupsi yang ditangani di tahun 2022 cenderung turun kalau dibandingkan dengan 2021 yang mencapai 31 perkara. Uang negara yang berhasil diselamatkan Rp 717.026.200 dari total kerugian negara sebesar Rp 28,9 miliar.

Dalam perkara cyber diungkap kasus yang ditangani terdapat 98 perkara dan yang berhasil diselesaikan 49 perkara atau 55,05 persen.

Untuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel cenderung turun. Dimana sepanjang tahun 2022 ada 1.768 kasus dengan 2.202 tersangka. Untuk tahun 2021 sebanyak 2.029 perkara dengan 2.658 tersangka.

Lalu kasus Lakalantas di Sumsel sepanjang tahun 2022 ada 1.846 kejadian artinya naik 19,87 persen dari tahun 2021 ada 1.540 kejadian.

Sedangkan untuk, Direktorat Polairud Polda Sumsel telah mengungkap kasus penyelundupan benih baby lobster dan belum lama ini menggagalkan pengiriman bbm ilegal jenis solar sebanyak 60 ton yang diangkut dengan lima unit truk di dermaga rakyat di kawasan Mariana, Kabupaten Banyuasin.(FZ)