Masa Tenang Pilkada, Banwaslu Pagar Alam Himbau Stop Kampanye di Medsos

Ketua Banwaslu Pagar Alam Nurweni saat menertibkan APK Calon Kepala Daerah/Foto: Taufik
Ketua Banwaslu Pagar Alam Nurweni saat menertibkan APK Calon Kepala Daerah/Foto: Taufik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam mengimbau kepada masyarakat, khususnya simpatisan calon kepala daerah baik Gubernur maupun Walikota, untuk menghentikan kampanye atau dukungan melalui media sosial selama masa tenang Pilkada. 


Hal ini dilakukan agar suhu politik di daerah tetap terjaga menjelang hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Ketua Bawaslu Pagar Alam, Nurweni, mengungkapkan bahwa berhentinya aktivitas kampanye di media sosial sangat penting untuk meminimalisir gesekan antarpendukung. 

"Kami himbau agar kampanye atau ajakan dukungan melalui media sosial dihentikan sampai dengan selesainya Pilkada, untuk memastikan Pilkada yang mendekati hari pencoblosan dapat berjalan dengan lancar dan aman," ujar Nurweni, Minggu (24/11).

Dia juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap dampak dari unggahan yang berkaitan dengan politik selama masa tenang. 

"Unggahan yang berkaitan dengan dukungan terhadap salah satu paslon bisa memicu gesekan antar pendukung, apalagi jika bernada kampanye hitam. Hal ini tentu sangat dilarang, karena bisa mengganggu kelancaran Pilkada," lanjutnya.

Nurweni mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial selama Pilkada berlangsung. "Kami berharap masyarakat dapat dewasa dalam bermedia sosial dan tidak terprovokasi. Mari bersama-sama menjaga kualitas Pilkada yang aman dan damai," tambahnya.

Selain itu, Nurweni juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada. "Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada. Jika ada indikasi pelanggaran yang disertai bukti, laporan tersebut akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.