Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming merasa heran karena ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Berkas Lengkap, Mantan Bupati Tanah Bumbu Segera Jalani Sidang
- Terungkap, Mardani Maming Alihkan IUP ke Perusahaan Tambang Miliknya
- Pemilik Lahan Batubara di Tanah Bumbu Ternyata Setor Uang ke Eks Bupati
Baca Juga
Hal itu disampaikan langsung oleh Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (28/7) sekitar pukul 14.02 WIB.
Maming yang mengenakan baju warna hijau dan jaket warna biru dongker ini terlihat membawa sebuah surat berlogo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Politisi yang juga Bendahara Umum (Bendum) PBNU ini mengatakan, dirinya datang ke Gedung Merah Putih KPK sesuai dengan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu dua periode itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
"Saya di sini sesuai janji saya surat saya ke KPK tanggal 25 bahwa saya akan hadir tanggal 28. Dan diterima sama KPK tanggal 25 dan sesuai janji saya, saya akan hadir tanggal 28," kata Maming.
Sembari menunjukkan surat berlogo Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU yang sebelumnya diklaim sudah dikirimkan ke KPK pada Senin (25/7), Maming mengaku heran bahwa dirinya dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehari setelah surat itu dikirim, dan sehari sebelum putusan gugatan praperadilan.
"Dan saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung