Marcos: Filipina Harus Ekplorasi Minyak dan Gas di Laut China Selatan Walau Tanpa Beijing

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr./Net
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr./Net

Filipina memiliki hak untuk mengeksploitasi cadangan energi di Laut China Selatan dan akan mencari cara untuk melakukannya, meski tanpa kesepakatan dengan China.


Begitu yang ditegaskan oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr pada Kamis (1/12). Ia mengatakan pihaknya harus menemukan cara untuk mengeksplorasi minyak dan gas di Laut China Selatan.

"Itu hal yang besar bagi kami. Itulah mengapa kami harus berjuang (untuk apa yang menjadi milik kami) dan mengambil keuntungan jika memang ada minyak di sana," ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Pemerintah pada Juni mengatakan, pembicaraan tentang eksplorasi energi bersama antara Manila dan Beijing di Laut China Selatan telah berhenti.

Namun pemerintahan Marcos pada Agustus menuturkan pihaknya terbuka untuk pembicaraan baru dengan China mengenai eksplorasi minyak dan gas, dengan syarat kesepakatan apapun harus mematuhi UU Filipina.

"Itu hambatannya, sulit untuk melihat bagaimana kita bisa menyelesaikannya. Saya pikir mungkin ada cara lain sehingga tidak harus G-to-G (government-to-government)," jelas Marcos.

Filipina sangat bergantung pada bahan bakar impor untuk kebutuhan energinya, membuatnya rentan terhadap guncangan pasokan dan kenaikan harga minyak, yang telah membantu mendorong inflasi mendekati level tertinggi dalam 14 tahun terakhir.

Selama kunjungan tiga hari pada pekan lalu, Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris menegaskan komitmen pertahanan Amerika ke Filipina dan menegaskan kembali dukungan untuk putusan arbitrase 2016 yang membatalkan klaim luas Beijing di Laut China Selatan.

Putusan, yang ditolak oleh China, menyatakan bahwa Filipina memiliki hak berdaulat untuk mengeksploitasi cadangan energi di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Ia juga menegaskan Filipina akan mengumumkan kerjasama baru dengan AS pada awal tahun depan, untuk mengakses pangkalan militer Filipina di bawah Perjanjian Kerjasama Pertahanan tahun 2014.