Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini kembali menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja daerah di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun anggaran 2020.
- 539 Kasus Tindak Pidana Tercatat di Kejari OKI Sepanjang 2024
- Penyelewengan Dana Kapitasi, Puskesmas Citra Medika Lubuklinggau Kembalikan Uang Rp 323 Juta ke Kejaksaan
- Sinergitas Semakin Kuat, Bupati Enos: Jangan Coba-coba Berbuat Kejahatan di OKU Timur
Baca Juga
Kedua tersangka yakni Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD PALI, SH dan Bendahara Keuangan, FW. Keduanya kini belum dilakukan penahanan oleh Kejari PALI.
Kajari PALI, Agung Arifianto mengatakan kedua tersangka ini sangat kooperatif dan bersedia untuk datang saat dimintai keterangan. Karena itu, meski ditetapkan tersangka namun tidak dilakukan penahanan.
"Saat ini kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja daerah Sekretariat DPRD Pali tahun 2020 ini masih dalam tahap eksekusi bersama dengan perkara korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 5 Penukal," katanya, Kamis (9/12).
Sejauh ini, ditahun 2021 pihaknya sudah berhasil ungkap kasus tindak pidana korupsi terbanyak di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) dan berhasil menetapkan tujuh orang tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp1.168.348.658. Dengan rincian dua orang diantaranya sudah diputus hukuman yaitu Mujarab yang merupakan mantan bendahara Sekretariat DPRD PALI tahun 2017 dan Arif Firdaus yang merupakan Sekretaris DPRD PALI tahun 2017
"Arif Firdaus ini masih DPO," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi normalisasi Sungai Abab, yaitu tersangka SR, JN, dan RD. Kasus ini masih dalam tahapan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. "Dengan capaian ini, Insya Allah Kejari PALI akan meraih juara satu penanganan tindak pidana korupsi karena banyak menyelesaikan kasus korupsi," pungkasnya.
- Pasca Lebaran, Harga Karet di PALI Turun Tipis
- Air Jernih Paye Biru Jadi Magnet Wisatawan di PALI saat Libur Lebaran
- Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Percobaan Pembegalan, Enam Pelaku Lebaran di Penjara