Mantan Pembalap Road Race Jabat Wakil Ketua DPRD Palembang

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Klas IA Khusus Kota Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Klas IA Khusus Kota Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Palembang sisa periode 2019-2024, menggantikan H M Ali Syaban.


Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Klas IA Khusus Kota Palembang dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa (21/6).

Pelantikan itu sesuai, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor : 397/KPTS/I/2022, tentang, peresmian pemberhentian H M Ali Syaban, dan peresmian pengangkatan RM Yusuf Indra Kesuma sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.

Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, merupakan anggota DPRD Palembang dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024, melalui daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kecamatan, Ilir Barat (IB) I, IB II, Bukit Kecil dan Gandus.

Sebelum terjun ke dunia politik, Indra merupakan salah satu pembalap road race kota palembang Tahun 1990-an dengan nama panggilan Indra Castrol.

Usai pelantikan, Indra, mengatakan, akan bersinergi dengan pimpinan DPRD Kota Palembang lainnya, untuk mengawal program dan kebijakan pemerintah kota serta memperjuangkan aspirasi masyarakat

“Jabatan ini adalah amanah, dan harus dijalankan sebaik-baiknya. Langkah awal, tentu saya akan koordinasi dan siap bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Palembang lainnya," tandasnya.