Mantan Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini, menghadapi persidangan pada Sabtu (23/10) waktu setempat. Ia didakwa dengan pasal penculikan atas perannya dalam mencegah kapal penyelamat migran Open Arms yang mengangkut ratusan migran yang sebagian besar berasal dari Sudan untuk berlabuh di pelabuhan Italia pada 2019.
- Kapolrestabes Minta Ortu Tidak Khawatir Soal Isu Penculikan Anak, Lapor ke Nomor Ini Jika Darurat
- Ramai Pesan Penculikan di Palembang, Polisi Pastikan Hoaks
- Stasiun Nigeria Diserang Kelompok Bandit,Puluhan Warga Disandera
Baca Juga
Penuntut menuduh pemimpin Partai Liga sayap kanan itu melakukan perampasan kebebasan dan penyalahgunaan wewenang setelah dia mencegah kapal organisasi bantuan Spanyol tersebut memasuki pelabuhan selama menjabat sebagai menteri.
Jika dinyatakan bersalah, Salvini, yang telah membangun banyak kekayaan politiknya dengan kampanye anti-imigrasi, bisa menghadapi hukuman 15 tahun penjara, seperti dikutip dari AFP.
Salvini menjabat sebagai menteri dalam negeri pada Juni 2018 hingga September 2019 di kabinet pertama mantan Perdana Menteri Giuseppe Conte.
Pada Agustus 2019, kapal Open Arms telah menyelamatkan lebih dari 150 orang dalam kesulitan di Laut Mediterania selama tiga intervensi mulai 1 Agustus, menurut informasi yang diberikan oleh organisasi bantuan tersebut.
Kapal itu ditambatkan di Pulau Lampedusa Italia dari sekitar pertengahan Agustus tetapi tidak diizinkan untuk berlabuh. Situasi sanitasi dan ketegangan di atas kapal memuncak ketika orang-orang yang putus asa terus melompat ke dalam air untuk mencoba berenang ke darat.
Pada akhirnya, kantor kejaksaan mengatur agar Open Arms disita setelah dilakukan inspeksi di atas kapal, yang berarti dapat berlabuh dengan para migran yang tersisa.
Salvini berulang kali menekankan bahwa tindakannya untuk membela Italia dan demi kepentingan pemerintah. Persidangan secara resmi dimulai pada 15 September tetapi segera ditunda hingga 23 Oktober.
- Swiss Kalahkan Juara Bertahan Italia
- Spanyol Pastikan Lolos 16 Besar Euro 2024
- Italia Jajaki Penjualan Dua Kapal Patroli ke Indonesia