Setelah diperiksa selama sekitar 9 jam, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, resmi pakai rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Ibu dan Anak di Jalan Macan Lindungan Palembang Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
- Datangi KPK, Kontraktor Lokal Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Persekongkolan dalam Proyek Lelang di Kabupaten OKU
- Polda Sumsel Disebut Terima Uang Suap Proyek, Kabid Humas: Jangan Cuma Ngomong!
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Karen tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.14 WIB. Karen pun langsung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Usai diperiksa, pada pukul 19.30 WIB, Karen langsung dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers pengumuman dan penahanan Karen dalam perkara ini. Saat dihadirkan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Karen sudah mengenakan rompi oranye dan borgol besi di tangannya.
Kegiatan konferensi pers ini dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Jurubicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.
Firli akan membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Karen ini. Proses penyidikan perkara ini sebelumnya sudah diumumkan ke publik pada Kamis 23 Juni 2022 lalu.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung