Mantan Bupati Musi Rawas, Berikan Saran ke Presidium soal Rencana Pemekaran Sumselbar

Mantan Bupati Musim Rawas, Ridwan Mukti/ist
Mantan Bupati Musim Rawas, Ridwan Mukti/ist

Mantan Bupati Kabupaten Musi Rawas yang juga Gubernur Bengkulu yakni H Ridwan Mukti memberikan sarannya kepada presidium terkait dengan rencana pemekaran Sumselbar.


Itu dikatakan H Ridwan Mukti usai menjadi khatib salat Jumat di Masjid Agung As Salam Lubuklinggau pada Jumat, 30 Juni 2023. 

"Kalau saya mengapresiasi apa yang dilakukan presidium. Terutama mengenai gerakan politik yang dilakukan itu sudah pas dan sudah bagus," katanya. 

Sebab menurut Ridwan Mukti, sudah terbentuk opini bahwa pemekaran Sumselbar itu juga sudah terdengar oleh masyarakat. Meski begitu ia menambahkan, tentunya perlu ada langkah.

"Langkah-langkah tindaklanjut yaitu bagaimana membuat bahwa keinginan politik ini tadi bisa tentunya terjabarkan didalam bentuk aturan ataupun syarat administrasi. Kira-kira bagaimana kalau rencana pemekaran tentunua kan dalam Undang-undang disebutkan penyelenggara daerah itu adalah Kepala Daerah dan DPRD," jelasnya.

Kata Ridwan Mukti, oleh karena itu diperlukan dari kepala daerah-daerah terkait dan Gubernur yaitu dukungan. 

"Jadi belum ada tahap persetujuan, tapi dukungan. Tetapi tentunya bisa di rumusskan kembali dengan kajian-kqjian akdemisi yang dilakukan oleh para akademisi kajian-kajian objektif," ungkapnya.

Kemudian sambungnya, setelah lengkap dokumen-dokumen tersebut, baru diusulkan ke Pusat.  

"Kalau melihat dari aspek penduduk sangat memungkinkan, lalu aspek sumber daya alam memungkinkan, aspek luas wilayah memungkinkan. Dan saya lihat kajian-kajian itu memungkinkan. Tinggal sekarang ini karena kita negara kita adalah negara kesatuan, ya tergantung pikiran politik dari pusat," timpalnya. 

Sebab kata dia, kalau misalnya Pusat berkehendak, bisa saja. 

"Tapi saya menyarankan, memberikan masukan kepada presidium, lengkapi saja dokumen-dokumennya dulu. Nanti apabila ada keputusan politik tentang pemekaran tersebut, tentunya kita sudah memiliki dokumen-dokumen yang lengkap," bebernya. 

Menurut Ridwan Mukti, sebagaimana diketahui sekarang pemekaran wilayah itu moratorium. Dari Presiden Republik Indonesia.