Mampu Tingkatkan Pemenuhan Hak Anak, Pemkab PALI Diganjar Penghargaan

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) PALI Yenni Nopriani/Ist
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) PALI Yenni Nopriani/Ist

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diganjar penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).


Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Predikat Madya 2022 itu diberikan lantaran Kabupaten PALI dinilai berhasil  meningkatkan pemenuhan hak terhadap anak. 

Bupati PALI Heri Amalindo melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) PALI Yenni Nopriani mengatakan, terdapat empat poin penilaian hak dasar anak menurut Kementerian PPPA. 

Penilaian itu yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi.

"Penghargaan ini merupakan kerja keras tim dari DPPKBPPPA dibantu OPD terkait lain didukung Bupati, Sekda serta masyarakat PALI," ucap Yenni, Selasa (26/7/22).

Dikatakan Yenni, tahun ini penghargaan KLA yang diterima naik yang sebelumnya predikat pratama, saat ini menjadi predikat madya. "Kita mendapatkan penghargaan KLA predikat Pratama tiga tahun berturut-turut, tahun ini naik satu tingkat menjadi Madya," tandas dia. 

Sekedar informasi, KLA adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian PPPA kepada kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan hak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terencana. 

Penghargaan KLA dibagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu tingkat Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.