Malam Tahun Baru 2022, Pemkot Lubuklinggau Tutup Simpang RCA – Masjid Agung As-Salam

Sekda Lubuklinggau HA Rahman Sani memimpin rapat persiapan CFN pada malam Tahun Baru 2022. (Dinas Kominfo Lubuklinggau/rmolsumsel.id)
Sekda Lubuklinggau HA Rahman Sani memimpin rapat persiapan CFN pada malam Tahun Baru 2022. (Dinas Kominfo Lubuklinggau/rmolsumsel.id)

Mengantisipasi kerumunan yang terjadi pada malam pergantian tahun baru 2022, Pemkot Lubuklinggau akan menutup ruas jalan mulai dari Simpang RCA sampai Masjid Agung As-Salam.


Selain itu, tim gabungan Pemkot Lubuklinggau yang di-back up Polres Lubuklinggau dan Kodim 0406 Lubuklinggau, akan melakukan patroli di kawasan yang berpotensi menjadi pusat keramaian di malam Tahun Baru 2022.

“Masyarakat diimbau tidak melaksanakan kegiatan pada malam Tahun Baru. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan yang berpotensi timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 ataupun varian baru,” ujar Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Tamri serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar pada rapat persiapan kegiatan Car Free Night pada malam pergantian tahun baru 2022 bertempat di Op Room Dayang Torek, Senin (27/12).

Kabag Ops Polres Lubuklinggau, AKP Tatang mengatakan, Polres Lubuklinggau tidak mengeluarkan izin kegiatan apapun pada malam Tahun Baru 2022.

“Kami akan menutup area yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti di kawasan Masjid Agung, TOS dan GOR Megang,” ucapnya.

Sementara itu, Pasi Ops Kodim 0406 Lubuklinggau, Kapten Inf Ajun Taufik menyampaikan, dengan adanya penutupan jalan dari Simpang RCA hingga ke Masjid Agung As-Salam maka harus ada pengalihan arus mobil besar yang melewati area tersebut. Kendaraan tersebut akan diarahkan ke Simpang Watas - Lampu Merah Simpang Bandara agar tidak terjadi kemacetan di Pemiri (jembatan Pertamina).

Kepala Dishub Lubuklinggau, Abu Ja’at meminta saat hari H nanti ada kerja sama semua pihak mulai dari TNI, Polri dan Pol PP agar pelaksanaan di lapangan betul-betul maksimal dan sesuai harapan.

“Pengalihan arus mobil bermuatan berat seharusnya tidak menjadi masalah karena memang selama ini sudah dilakukan. Kendaraan besar tidak diperbolehkan melewati jalur perkotaan,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, Iptu Suwandi menerangkan, penutupan jalur dimulai pukul 21.00 WIB pada 31 Desember 2021 hingga 01.00 WIB pada 1 Januari 2022. Suwandi mengimbau kepada para pedagang yang berjualan di jalur tersebut agar tutup sebelum pukul 21.00 WIB.