Makan Banyak Korban, Polres Tutup Sumur Minyak Ilegal

Sumur minyak tradisional di Dusun Praja, Desa Mata Ie, Ranto Peureulak, Aceh Timur, ditutup. Penutupan itu dikawal oleh petugas gabungan dari Polres Aceh Timur, Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran wilayah setempat. (ist/rmolsumsel.id)
Sumur minyak tradisional di Dusun Praja, Desa Mata Ie, Ranto Peureulak, Aceh Timur, ditutup. Penutupan itu dikawal oleh petugas gabungan dari Polres Aceh Timur, Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran wilayah setempat. (ist/rmolsumsel.id)

Sumur minyak tradisional di Dusun Praja, Desa Mata Ie, Ranto Peureulak, Aceh Timur, ditutup. Penutupan itu dikawal oleh petugas gabungan dari Polres Aceh Timur, Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran wilayah setempat.


Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ranto Peureulak, Iptu Eko Suhendro, mengatakan penutupan dilakukan oleh Tim dari PT. Pertamina Aset I Field Rantau didampingi BPMA Migas Aceh dan SKK Migas. Sebelum ditutup, sudah dilakukan safety area di lokasi sumur minyak yang terbakar.

“Penutupan sumur minyak (cementing) dilakukan dengan cara melakukan pemompaan semen ke dalam lubang sumur tersebut,” kata Eko, dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Mei 2022.

Eko menyebutkan, pemompaan semen ke dalam sumur bor itu dengan menggunakan tiga batang pipa bor berukuran satu inch. Panjangnya mencapai enam meter, dengan kedalaman lebih kurang 18 meter.

“Kemudian dilakukan pengecoran penutup atas kepala sumur minyak tradisional,” ujar dia.

Eko mengatakan, penutupan itu menghabiskan waktu lebih kurang empat jam. Tidak ada kendala apapun saat penutupan sumur minyak yang sudah memakan banyak korban tersebut.