Polri diniliai sudah semakin serius dalam menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
- Mahfud Pastikan Data Transaksi Janggal Rp349 T Sama dengan Menkeu Sri Mulyani
- Wapres Maruf Amin: Tuntutan Pembubaran MUI Tidak Rasional
- Agenda Jokowi ke KTT G20 jadi Momentum Teroris OPM Cari Perhatian Dunia
Baca Juga
Pasalnya, hingga kini sudah ada 35 polisi terseret dalam kasus penembakan terhadap ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu.
“Ya serius dong,” kata Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).
Namun begitu, Mahfud MD menilai Polri harus bisa menjelaskan status hukum 35 aparat yang diduga terlibat, baik yang terjerat sanksi etik maupun ancaman pidana.
“Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstruction of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis, misal yang buka pintu, ngantar surat itu,” urainya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.
“Harus bertambah,” pungkasnya.
- Mahfud MD Desak Kasus Pemagaran Laut Diproses Pidana
- Jauh Sebelum Prabowo, Mahfud MD Ternyata Pernah Usul Koruptor Dimaafkan
- Mahfud MD Bakal Datang ke Pelantikan Prabowo-Gibran