Seorang mahasiswi di Kota Palembang berinisial IM harus mengalami kerugian sebesar Rp 5,7 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus jasa joki tugas kuliah yang ia temukan melalui media sosial.
- Janji Uang Baru Tak Kunjung Tiba, Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Korban Penipuan
- Penipuan Berkedok Rekrutmen di KONI Sumsel, Oknum Security Dilaporkan ke Polisi
- Janji Motor Tak Kunjung Datang, Ibu Muda di Palembang Tertipu Rp6,5 Juta
Baca Juga
Atas kejadian ini, IM yang merupakan warga Kecamatan Kemuning, Palembang, melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (12/3/2025) siang.
IM menjelaskan bahwa awalnya ia mencari jasa joki untuk membantu menyelesaikan tugas kuliahnya. Dari pencariannya di media sosial, ia menemukan akun milik terduga pelaku dan menghubunginya melalui WhatsApp.
“Kami sepakat biaya joki sebesar Rp 200 ribu, lalu saya transfer ke rekening atas nama FRL,” ujar IM.
Namun, setelah uang ditransfer, pelaku kembali menghubungi IM pada malam harinya dengan alasan bahwa tugas telah selesai, tetapi ada syarat lain agar dokumen tugas dapat dikirimkan. Pelaku meminta IM untuk menjadi member dengan biaya Rp 1,75 juta.
“Dia bilang saya harus menjadi member supaya file-nya bisa dikirim. Awalnya saya ragu, tetapi karena dijanjikan uangnya akan kembali, saya pun melakukan pembayaran,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali meminta uang Rp 3,57 juta dengan dalih yang sama. Merasa terikat dengan transaksi sebelumnya, IM pun kembali mengirim uang tersebut.
“Aku tunggu 10 menit, uangnya belum dikembalikan. Lalu dia malah minta transfer lagi sekitar Rp 6 juta. Total katanya akan dikembalikan sekitar Rp 12 juta,” tambah IM.
Menyadari bahwa dirinya telah tertipu, IM pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan harapan agar tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasus ini tergolong tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.
“Laporan dari saudari IM sudah kami terima dan saat ini telah diserahkan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti,” kata AKP Heri.
- Janji Uang Baru Tak Kunjung Tiba, Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Korban Penipuan
- Penipuan Berkedok Rekrutmen di KONI Sumsel, Oknum Security Dilaporkan ke Polisi
- Janji Motor Tak Kunjung Datang, Ibu Muda di Palembang Tertipu Rp6,5 Juta