Mahasiswa UIN Palembang Diduga Jadi Korban Kekerasan Saat Ikuti Diksar

ilustrasi kekerasan (ist/net)
ilustrasi kekerasan (ist/net)

Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang inisial ALP diduga menjadi korban kekerasan saat sedang mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar).


Informasi dihimpun, korban ALP mengikuti diksar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang dilakukan di Bumi Perkemahan Gandus Palembang pada beberapa hari lalu.

Saat mengikuti kegiatan tersebut, korban yang tercatat sebagai mahasiswa baru Fakultas Adab ini mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh seniornya.

Kabar penganiayaan ALP pun viral di media sosial hingga akhirnya menjadi sorotan.

Ketua Tim Investigasi UIN RF Palembang Kun Budianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, pihak kampus kini sedang mencari secara lengkap kronologi kejadian yang menimpa ALP.

“Kami masih cari fakta dan telah membentuk tim investigasi untuk membuktikan kekerasan itu,” kata Kun Budianto, Ketua Tim Investigasi UIN RF Palembang usai membesuk korban di RS Hermina OPI Jakabaring, Senin (3/10).

Kun menegaskan, jika dari hasil investigasi terbukti adanya tindak kekerasan, maka mahasiswa yang melakukan kekerasan saat diksar tersebut akan diberikan tindakan tegas.

“Karena kita ada aturan, jika terbukti ada pelanggaran kriminalnya, maka kita akan berikan sanksi keras yakni pemberhentian terhadap pelaku tindak kekerasan tersebut,” tegasnya.

Selain membentuk tim investigasi, kata Kun, pihaknya juga akan duduk bersama pihak kepolisian untuk mengkroscek pelanggaran yang terjadi.

“Kita hanya fokus pada pelanggaran kode etik kampus saja. Sedangkan untuk perbuatan kriminalnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Namun, Kun tak bisa memberikan keterangan lebih detail terkait izin penyelenggaraan diksar yang dilakukan oleh UKM Litbang tersebut.

“Nah, terkait izin kita akan cek juga, resmi atau tidak. Pihak penyelenggara sudah kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kronologis dan tindak kekerasan, serta izinnya,” katanya.

Selain itu, Kun juga menolak untuk memberikan keterangan kondisi korban saat ini meskipun mereka telah membesuk korban yang kini sedang dirawat.

“Maaf, untuk kondisi korban kita belum bisa mengutarakannya ke media,” pungkasnya.