Keluarga ALP (19) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang diduga menjadi korban penganiayaan resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan, Selasa (4/10).
- Usai Gelar Perkara, Polda Sumsel Akan Umumkan Nama Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN
- Sempat Mangkir, Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung 10 Mahasiswa ke Polda Sumsel Terkait Kasus Penganiayaan Arya
- Mangkir Dari Panggilan, 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Arya Mahasiswa UIN Palembang Akan Dijemput Paksa
Baca Juga
Laporan itu dibuat langsung oleh kuasa hukum korban yakni Sofhuan Yusfiansyah.
Sofhuan mengatakan, keluarga korban sebelumnya mendatangi Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan untuk meminta bantuan hukum. Setelah dilakukan konsultasi mereka memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Sebab, sampai saat ini menurut Sofhuan tidak ada itikad baik dari para pelaku serta pihak kampus.
“Menurut keluarga, cuma ada lisan saja, tidak ada tertulisnya,” kata Sofhuan.
Menurutnya selama korban dirawat di Rumah Sakit Hermina Jakabaring, semua pengobatan ditanggung keluarga dan tidak tanggung BPJS karena mengandung unsur pidana.
Sehingga, pihak keluarga harus mengeluarkan biaya sendiri selama perawatan ALP di rumah sakit.
“Walau sudah ada pembicaran tentang pembiayaan oleh pihak Institusi, namun kenyataannya, semua biaya pengobatan ditanggung keluarga,”ujarnya.
Hasil rekam medis perawatan di rumah sakit akan menjadi bukti tambahan mereka/
Dalam kasus ini, Sofhuan mengaku mereka melaporkan dugaan adanya tindak pidana berupa pengeroyokan serta undang-undang ITE dimana para pelaku menyebarkan video korban yang dibuat dibawah tekanan.
Selain itu, kuasa hukum korban pun menyesalkan pihak kampus yang tidak bergerak cepat untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Mereka itu ingin jadi mahasiswa, bukan menjadi tentara atau polisi,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya,seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang inisial ALP diduga menjadi korban kekerasan saat sedang mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar).
Informasi dihimpun, korban ALP mengikuti diksar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang dilakukan di Bumi Perkemahan Gandus Palembang pada beberapa hari lalu.
Saat mengikuti kegiatan tersebut, korban yang tercatat sebagai mahasiswa baru Fakultas Adab ini mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh seniornya.
Kabar penganiayaan ALP pun viral di media sosial hingga akhirnya menjadi sorotan.
- David Ozora Pegang Kumis Adam Suseno, Begini Kondisinya
- Usai Gelar Perkara, Polda Sumsel Akan Umumkan Nama Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN
- Sempat Mangkir, Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung 10 Mahasiswa ke Polda Sumsel Terkait Kasus Penganiayaan Arya