Lunasi Utang, Hutama Karya Jual Ruas Tol Penghubung Sumsel- Lampung

Tol Terbanggi -Bakauheuni. (Dok. Hutama Karya)
Tol Terbanggi -Bakauheuni. (Dok. Hutama Karya)

Hutama Karya juga akan melepaskan atau mendivestasikan tiga ruas jalan tol kepada Indonesia Investment Authority (INA). Dua yang dilepas itu diantaranya  tol yang menghubungkan Sumsel - Lampung, yakni Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung. 


Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto mengatakan, dilepasnya dua tol itu diperkirakan akan mendapatkan dana tambahan sebesar  Rp 34 triliun.

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan ruas tol lainnya yang sudah dibangun hingga membayar sebagian pinjaman atau utang perusahaan. 

"Pendapatan dari aset recycle ini akan digunakan untuk menurunkan pinjaman yang telah dilakukan Hutama Karya, dan untuk membiayai ruas-ruas yang sudah dibangun," di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (30/9) .

Adapun tiga ruas tol yang akan didivestasikan adalah Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Tol Medan-Binjai. Hutama Karya dan INA pun telah menyepakati pelepasan tol tersebut. 

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA). Budi memastikan proses pelepasan akan rampung pada akhir tahun ini.

"Kami sudah dengan INA sepakat untuk tiga ruas (tol), sementara itu, Insya Allah akhir tahun deal dan kami terima revenue," ucapnya.