Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau menargetkan sebanyak 2.000 hewan pembawa rabies (HPR) diberikan suntik vaksin. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies yang dapat menular kepada manusia.
- Ribuan Masyarakat Kota Pagar Alam Tumpah ke Jalan Nonton Kirab Budaya dan Pawai Pembangunan
- Jabatan Pj Bupati Empat Lawang Diperpanjang
- Kembali Turun, Sumatra Selatan Masuk PPKM Level 2
Baca Juga
"Vaksinasi HPR ini dilaksanakan selama 10 hari atau hingga 20 September dengan target 2.000 HPR divaksinasi," ujar Kasi Kesehatan Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau, Ardi.
Untuk mencapai target itu, sejumlah strategi dilakukan pihaknya, seperti menurunkan empat tim yang disebar ke empat wilayah yakni petugas Puskeswan Kayu Ara yang menyisir wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II. Puskeswan Jogoboyo meliputi wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Utara II.
Kemudian petugas Puskeswan Taba Pingin untuk wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Tinur II. Dan terakhir yakni petugas Puskeswan Karang Ketuan untuk wilayah Kecamayan Lubuklinggau Selatan I dan Lubuklinggau Selatan II.
"Kita tetap berjalan pelaksanaan dilapangan door to door. Jangan sampai ada HPR yang belum divaksinasi rabies, terutama anjing. Sebab kalau anjing tingkat penularan rabiesnya cukup tinggi," tandas dia.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku