Timsus Polrestabes Palembang, menggerebek Warnet Gaza yang dijadikan tempat judi online di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Senin (22/8), sekitar pukul 20.00 WIB.
- Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar
- Website Pemkab Empat Lawang Diretas, Diduga oleh Jaringan Judi Online
- Polisi Ringkus Belasan Warga Belawan Terkait Aktivitas Judi Online
Baca Juga
Dalam penggerebekan tersebut, Timsus mengamankan tujuh orang terdiri dari pengelola, operator hingga pemain.
Selain itu, turut disita barang bukti berupa 6 unit monitor LCD TV 32 Inch, 8 unit CPU (Server 4 Unit dan Clint 4 Unit), 9 buku tabungan BCA, 3 Bank Mandiri, 4 Bank BRI, 8 Bank BNI, satu tabungan Maybank, 4 HP Android, dua laptop, 11 kartu ATM dan dua unit VR CCTV.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya penggerebekan warnet berkedok judi online oleh Timsus Polrestabes Palembang.
“Benar, warnet gaza kita grebek karena ada informasi jika warnet tersebut beralih fungsi menjadi tempat judi online," ujar Tri, Selasa (23/8).
Tri menyebutkan, selain menyita sejumlah barang bukti, pihaknya juga mengamankan 7 orang dari warnet gaza.
“Mereka masih dalam pemeriksaan. Kita juga menutup paksa warnet gaza dan untuk sementara disegel,” tegasnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku