Sedikitnya lima pasangan bukan suami istri terjaring razia Operasi Yustisi yang digelar aparat Polsek Kemuning di sejumlah penginapan Sabtu (26/9/2020) malam hingga Minggu (27/9/2020) dini hari.
- Pemudik Jalur Laut Diprediksi Naik 15 Persen
- Bendera Setengah Tiang Berkibar di Komplek Parlemen, Kenapa ?
- Di PALI, Proyek Rp 12 Miliar Terkendala Tanah Labil
Baca Juga
Saat digerebek, kelima pasangan itu sedang berada di dalam kamar dan diduga sedang melakukan perbuatan terlarang.
“Kami amankan pasangan tanpa ikatan ini di sejumlah tempat penginapan kawasan Kemuning Palembang,” terang Kanit Reskrim Polsek Kemuning Iptu Arlan Hidayat.
Arlan mengatakan, giat razia ini dilakukan dalam rangka penegakkan disiplin masyarakat untuk menjalankan protokol Covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru.
Polisi mengamankan 5 pasangan itu setelah mendatangi kawasan penginapan di Jl Pipa Reja, Jl Kejawen, Jl Sirna Raga, dan Jl Angkatan 66. Lalu polisi juga mendatangi penginapan yang berada di Jl Swadaya Lr Kandis 1, Jl R Sukamto, Jl Jenderal Sudirman, Jl AKBP H Umar, Jl Ampibi dan terakhir di Jl Maysabara.
Pasangan yang sebagain berasal dari luar kota Palembang tersebut diamankan dan digiring ke Mapolsek Kemuning untuk didata. Polisi juga memberikan imbauan langsung termasuk peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Termasuk memanggil orang tuanya dan meminta membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Arlan.
Razia serupa akan terus dilakukan untuk menghilangkan penyakit masyarakat. Terlebih saat pandemi seperti sekerang ini kami juga terus mengimbau untuk selalu mematuhi ptotokol kesehatan,” tukasnya.
- Pemudik Jalur Laut Diprediksi Naik 15 Persen
- Bendera Setengah Tiang Berkibar di Komplek Parlemen, Kenapa ?
- Di PALI, Proyek Rp 12 Miliar Terkendala Tanah Labil