Sejumlah jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus harus ditunda lantaran beberapa hakim terpapar Covid-19. Hal itu dibenarkan Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sahlan Effendi SH MH saat dikonfirmasi.
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
- HMPV Melonjak di China, Indonesia Diminta Waspada
Baca Juga
Dia mengatakan, sebanyak lima orang hakim di Pengadilan Negeri Klas I Palembang terpapar covid-19, sehingga beberapa persidangan terpaksa dilakukan penundaan termasuk Tindak Pidana Korupsi.
"Ada lima hakim PN Palembang yang terkonfirmasi terpapar Covid-19, sehingga ada beberapa jadwal persidangan, termasuk tadi sidang Masjid Raya Sriwijaya terpaksa kita lakukan penundaan sementara dua pekan ke depan,” kata Sahlan diwawancarai awak media, Senin (21/2).
Meski begitu, lanjut Sahlan, hakim-hakim PN Palembang yang tidak terpapar tetap akan menggelar persidangan perkara seperti biasa.
Dijelaskannya, saat ini ketua PN Palembang memberlakukan Work From Home (WFH) kepada para hakim, bagi hakim yang ada jadwal sidang dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 tetap bersidang secara bergantian.
"Sebagaimana kebijakan ketua pengadilan, tidak ada pemberlakukan lock down hanya diberlakukan WFH saja dan sidang tetap seperti biasa,” ungkapnya.
Dia kembali mengingatkan kepada para pengunjung persidangan maupun yang berperkara untuk tetap selalu patuhi protokol kesehatan didalam ruang sidang dengan menjaga jarak serta memakai masker. "Apabila tidak terlalu penting, lebih baik di rumah saja dan bisa hadir secara online saja guna menghindari kerumunan dalam ruang sidang," pungkasnya.
- Tolak Eksepsi, Hakim Putuskan Sidang Hasto Kristiyanto Dilanjutkan
- Renovasi Gedung PN Palembang Habiskan Anggaran Hingga Rp25 Miliar, Bangunan Dibuat Standar Terbaru Mahkamah Agung
- Renovasi Gedung, PN Palembang Boyong Pelayanan ke Museum Tekstil