Seorang remaja berinisial MAP (17) asal Kota Langsa ditangkap Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh lantaran diduga melakukan penipuan terhadap puluhan orang dengan modus lelang iPhone di media sosial.
- Janji Uang Baru Tak Kunjung Tiba, Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Korban Penipuan
- Mahasiswi Palembang Tertipu Jasa Joki Tugas Kuliah, Uang Rp 5,7 Juta Melayang
- Penipuan Berkedok Rekrutmen di KONI Sumsel, Oknum Security Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga
Ad"Pengungkapan ini bermula dari informasi para korban tentang adanya penipuan melalui akun instagram Fox.Auction. Disana MAP menawarkan lelang Handphone merek IPhone dan aksesoris dengan harga murah," ujar Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, dilansir dari Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (21/1/2022).
Ade menjelaskan, pelaku mengirimkan pesan dari akunnya dan menawarkan lelang Iphone serta aksesoris murah. Di samping itu, juga menyebutkan para korban sebagai pemenang.
Lalu, kata dia, pelaku meminta para korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang berbeda-beda.
“Korban yang berjumlah 20 orang itu merupakan warga di luar Aceh, dengan total kerugian mencapai Rp 75 juta,” sebut Ade.
Ade mengatakan pelaku merupakan ahli dengan ilmu tekhnologi. Bahkan, pelaku bekerja di salah satu counter game online.
Polda Aceh, kata Ade, telah mengamankan alat bukti berupa satu unit sepeda motor roda dua, satu unit HP Iphone, emas putih tiga mayam, serta dua buku tabungan.
- Janji Uang Baru Tak Kunjung Tiba, Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Korban Penipuan
- Prabowo Sahkan PP Tata Kelola Perlindungan Anak di Media Sosial
- Mahasiswi Palembang Tertipu Jasa Joki Tugas Kuliah, Uang Rp 5,7 Juta Melayang