Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola 109 ton emas di PT Antam tahun 2010-2021. Mereka diduga meletakkan logo Antam di emas swasta secara ilegal.
- PAN Kirim Sinyal Tak akan Dukung Gibran di Pilpres 2029
- Legislator PAN Desak Investigasi Tragedi Tewasnya Tiga Pekerja di Sumur Limbah Pabrik
- PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako, Zulhas Tekankan Pentingnya Empati
Baca Juga
Merespons hal ini, Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta dilakukan investigasi menyeluruh di PT Antam agar terbuka semua dugaan penyelewengan yang merugikan masyarakat.
“Siapa pun yang bersalah harus ditindak tegas. Pemalsuan emas logo Antam ini jelas-jelas merugikan masyarakat. Sudah seharusnya pelaku dihukum berat agar menjadi efek jera,” kata Eddy kepada wartawan, Minggu (2/6).
Menurutnya, investigasi menyeluruh harus dilakukan karena seharusnya sudah ada mekanisme pengawasan internal yang ternyata gagal melakukan deteksi terhadap kasus ini.
"BUMN itu kan sudah ada sistem pengawasan internalnya. Artinya pengawasan internal berhasil dikelabui atau justru ada kemungkinan lain," tanya politikus PAN ini.
Eddy menambahkan, dengan terbukanya kasus ini maka Komisi VII DPR RI akan mendesak seluruh kegiatan bisnis Antam diperiksa untuk mengantisipasi penyelewengan di berbagai sektor lainnya.
"Pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh agar tidak terjadi penyelewengan dari unit usaha lainnya dan deteksi dini bisa dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masyarakat," tutup Eddy.
- PAN Kirim Sinyal Tak akan Dukung Gibran di Pilpres 2029
- Harga Emas Antam Pecah Rekor Hari Ini, Tembus Rp1,904 Juta per Gram
- Legislator PAN Desak Investigasi Tragedi Tewasnya Tiga Pekerja di Sumur Limbah Pabrik