Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendukung kebijakan nasional terkait penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik sebagai bagian dari upaya transisi energi.
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN dan Wuling Teken MoU Layanan Home Charging
- Hyundai Hadirkan Kendaraan Listrik Termurah di Jepang, Siap Bersaing dengan Raksasa Lokal
- Konsumsi Energi Kendaraan Listrik Nataru Melonjak Lima Kali Lipat
Baca Juga
Saat ini, tercatat lebih dari 2.000 unit kendaraan listrik telah digunakan masyarakat di wilayah Sumsel, sementara di lingkungan Pemprov terdapat 27 unit kendaraan listrik yang dioperasikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 yang mendorong penggunaan energi baru terbarukan.
“Pemprov Sumsel telah menindaklanjuti kebijakan ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan surat edaran Sekda kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Upaya ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung transisi energi,” ujar Edward pada Kamis (24/4).
Edward menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel telah melakukan pengadaan kendaraan listrik pada 2022 dan 2023. Hingga kini, terdapat tiga kendaraan roda empat yang digunakan untuk dinas, termasuk kendaraan cadangan untuk Gubernur, serta 24 unit roda dua.
Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua bahkan telah dipinjamkan kepada Pemerintah Kota Pagaralam. Namun, untuk tahun 2025, pengadaan kendaraan baru akan dibatasi seiring dengan kebijakan efisiensi.
“Kendaraan yang ada saat ini akan dimaksimalkan penggunaannya. Pengadaan baru akan disesuaikan dengan kebutuhan OPD masing-masing,” jelas Edward.
Untuk mendukung perluasan penggunaan kendaraan listrik, Edward menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar listrik di berbagai wilayah Sumsel.
Saat ini, kebutuhan stasiun pengisian listrik di daerah-daerah masih sangat mendesak, terutama untuk mempermudah akses pengguna di luar kawasan perkotaan.
“Kami menghimbau PLN untuk memperluas jaringan stasiun pengisian bahan bakar listrik agar dapat mendukung keberlanjutan program ini. Dengan infrastruktur yang memadai, penggunaan kendaraan listrik akan lebih optimal,” katanya.
Selain itu, Edward mengakui bahwa medan geografis Sumsel yang luas menjadi tantangan tersendiri. Kendaraan listrik dinilai lebih cocok untuk digunakan di perkotaan, sementara untuk wilayah pelosok, pemilihan jenis kendaraan harus mempertimbangkan efisiensi dan kebutuhan di lapangan.
Ke depan, Pemprov Sumsel berencana untuk memperbarui data kendaraan listrik pada 2024 dan 2025 guna memantau perkembangan adopsi teknologi ini di masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk mewujudkan Sumsel sebagai provinsi yang mendukung energi terbarukan dan efisiensi energi.
“Kendaraan listrik adalah masa depan. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan semua pihak, kita optimis Sumsel dapat menjadi pionir dalam penggunaan energi ramah lingkungan,” pungkas Edward.
- LinkedIn Nobatkan PLN sebagai Perusahaan Energi Terbaik untuk Karier di Indonesia Tahun 2025
- Srikandi PLN UP3 Palembang Edukasi Generasi Muda Lewat PLN Mengajar
- Peringati Hari Kartini, PLN UP3 Palembang Berbagi Ilmu Ketenagalistrikan kepada Siswa