Seluruh layanan Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk buku nikah akan beralih ke digital ditargetkan terealisasi pada tahun 2023.
- Kemenag Terbitkan Format Buku Nikah Terbaru
- Wow, 150 Ribu Pasutri di Muara Enim Tak Punya Buku Nikah
- Hamil Duluan, Ratusan Pasangan Pengantin di Muba Ajukan Dispensasi Nikah
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan saat ditemui usai penutupan Workshop SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Generasi 4 Angkatan I bertajuk 'Meningkatkan kredibilitas layanan pencatatan nikah'.
"Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," terang Jajang.
Terkait itu, Jajang mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, dan meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.
"Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.
"Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan," ungkap Zainal.
Ia mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif.
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, Potensi Perbedaan Hari Raya Idulfitri dengan Muhammadiyah
- Kemenag Harus Cari Solusi untuk Jemaah Haji Lansia yang Dilarang Berangkat pada 2025
- Masa Jabatan Masih Panjang, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah Dirotasi ke Kemenag