Pelaksanaan launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) serta beberapa kabupaten/kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuai kritik dari berbagai pihak.
- Melihat Lika-liku Perjalanan Hidup di Museum dan Galery SBY-Ani
- Kabar Duka, Mertua Puan Maharani Wafat
- FSPPB dan SP PLN Menolak Rencana Holding, Subholding serta IPO yang Dinilai Bentuk Privatisasi
Baca Juga
Acara tersebut dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran, terutama dengan kehadiran artis nasional dan biaya yang dianggap tidak transparan.
KPU Provinsi Sumsel melaksanakan launching pada 5 Mei 2024 di halaman kantor KPU Sumsel di Jakabaring, Palembang, dengan menghadirkan band Padi dan menghabiskan anggaran sekitar Rp 2 miliar.
Sementara itu, KPU Palembang menggelar launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 3 Juni 2024 di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang dengan biaya lebih dari Rp 1 miliar, menghadirkan band Armada. Semua biaya tersebut bersumber dari anggaran Pilkada dalam APBD.
Pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar mengatakan pelaksanaan launching oleh KPU terkesan berlebihan dan hasilnya tidak efektif.
"Bisa dipastikan, bila dicermati mulai dari KPUD Sumsel, kegiatan Launching Pilkada serentak 2024 jelas merupakan pemborosan," kata Bagindo, Selasa (11/6).
Bagindo menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan KPUD sebelumnya, anggaran untuk kegiatan serupa hanya sekitar Rp 400 juta. Namun, launching Pilkada pada 5 Mei 2024 menghabiskan sekitar Rp 2,2 miliar.
"Jika dihitung persentase kenaikannya luar biasa, sebab kenaikannya hingga mencapai 550 persen, dan sungguh fantastis," tambahnya.
Menurut Bagindo, anggaran besar untuk acara launching tidak menjamin peningkatan partisipasi pemilih dalam Pilkada nanti.
"Dimana kegiatan yang diselenggarakan terkesan hanya mengutamakan kemeriahan, bernuansa hura-hura, alias minus korelasinya dengan konteks kepemiluan," katanya.
Dia juga menyoroti bahwa KPUD Sumsel dan KPUD kabupaten/kota terkesan lebih mementingkan aspek hiburan daripada substansi kepemiluan.
Bagindo menambahkan bahwa kurangnya ide dan kreativitas dari para komisioner KPU juga menjadi faktor yang menyebabkan acara tersebut terkesan hanya untuk hiburan. "Transparansi diperlukan agar tidak memicu fitnah juga prasangka," tegasnya.
Seperti diketahui, untuk penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada 27 November mendatang, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 378,74 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk KPU, Bawaslu, dan pengamanan oleh TNI/Polri.
KPU Sumsel menerima alokasi dana Rp 234,45 miliar yang disalurkan dalam dua tahap dari APBD 2023 dan 2024. Bawaslu menerima Rp 72,95 miliar, juga dalam dua tahap, sementara untuk pengamanan, disiapkan anggaran Rp 71,34 miliar.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang