Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Empat Lawang, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Afriansyah Toni, bersama stafnya, melaksanakan razia rutin di kamar blok hunian narapidana.
- Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Petugas Temukan Barang Terlarang
- Remisi Nataru Nihil untuk Warga Binaan Lapas Empat Lawang
- Tingkatkan Keamanan, Lapas Empat Lawang Razia Rutin di Blok Hunian Narapidana
Baca Juga
Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lapas.
Razia yang dilakukan petugas untuk mencari barang-barang terlarang seperti senjata tajam (sajam), narkotika, serta handphone yang dapat membahayakan keamanan.
Proses penyisiran ini merupakan langkah tegas dalam upaya mencegah gangguan yang dapat mempengaruhi ketertiban di lingkungan Lapas Empat Lawang.
Afriansyah Toni menegaskan kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Lapas Empat Lawang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan dan petugas.
"Kami terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang," ujar Afriansyah Toni.
Dia mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan program deteksi dini gangguan Kamtib yang menjadi prioritas dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
"Razia rutin ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan dan menjaga keamanan di dalam lapas," pungkasnya.
- Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Petugas Temukan Barang Terlarang
- Remisi Nataru Nihil untuk Warga Binaan Lapas Empat Lawang
- Tingkatkan Keamanan, Lapas Empat Lawang Razia Rutin di Blok Hunian Narapidana