Lantak ! Bandar Sabu Jual Narkoba ke Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim mengamankan seorang laki-laki yang bernama Riansyah (24) warga Kecamatan Abab Kabupaten Pali karena menjual narkoba jenis sabu kepada petugas kepolisian yang menyamar.


Tersangka diamankan, Kamis (08/10/2020) di Simpang Desa Ujanmas Ulu Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang di terima personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat ResNarkoba IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. memerintahkan personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Ipda Toni Hermawan ST SH MM untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, dan melakukan pengintaian, personil Sat Resnarkoba benar menemukan tempat terebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat ResNarkoba IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si, Jumat (09/10/2020) menyebutkan Pelaku berhasil diamankan oleh Personil Sat ResNarkoba yang melakukan penyamaran dengan bertransaksi dan selanjutnya pelaku di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,00 gram, satu unit hp merk vivo warna biru, satu plastik warna hitam, satu plastik warna merah dan satu tisu warna putih.

“Saat ini pelaku sudah kita bawa ke markas yang selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dari mana asal barang tersebut didapat tersangka,” pungkasnya.