Lampung Punya Kadinkes, Palembang Juga Punya Dirut RSUD yang Sudah Belasan Tahun Menjabat, Ini Profilnya! 

Kadinkes Provinsi Lampung Reihana (Kiri), Direktur RS Bari Palembang, dr Makiani (kanan). Keduanya merupakan ASN yang menjabat hingga belasan tahun. (ist/rmolsumsel.id)
Kadinkes Provinsi Lampung Reihana (Kiri), Direktur RS Bari Palembang, dr Makiani (kanan). Keduanya merupakan ASN yang menjabat hingga belasan tahun. (ist/rmolsumsel.id)

Beberapa waktu lalu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, sempat viral karena sudah menjabat setidaknya selama 14 tahun. 


Seakan tak mau kalah, kota Palembang juga punya pejabat yang punya cerita serupa dengan Reihana, yakni Direktur RSUD Palembang BARI, dr Makiani. 

Makiani setidaknya telah menjabat sejak 2012 silam, mulai dari masa kepemimpinan Wali Kota Eddy Santana Putra, sampai saat ini di masa kepemimpinan Pj Wali Kota Ratu Dewa. 

Belum lama ini, namanya sempat jadi sorotan karena jadi salah satu yang diusulkan oleh DPRD Kota Palembang sebagai pengganti Harnojoyo. 

Dalam penelusuran, wanita kelahiran Palembang 13 April ini mengenyam pendidikan di SD IBA Palembang, SMP Negeri 4 Palembang dan SMA Xaverius I Palembang. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di FK Unsri

Dalam penelusuran juga diketahui kalau Makiani bukan orang sembarangan, dia merupakan saudari mantan Pj Wali Kota Palembang yang juga pejabat Pemprov Sumsel Akhmad Najib. Sementara putranya saat ini menduduki kursi DPRD Kota Palembang. 

Lamanya masa jabatan Makiani juga diketahui dari LHKPN yang telah dilaporkannya sejak 2012 silam. Pada tahun itu sampai tahun 2015 dalam LHKPN disebutkan kalau total kekayaannya berada di angka Rp1,4 miliar. 

Tidak terdapat laporan harta kekayaannya pada 2016, namun di tahun berikutnya total harta kekayaan Makiani melonjak jadi Rp2,7 miliar. 

Pada laporan tahun 2018 harta kekayaannya diketahui meningkat menjadi Rp3,2 miliar dan terus meningkat menjadi Rp3,6 miliar di tahun 2019. 

Pada laporan tahun 2020 terlihat lonjakan pada harta kekayaan Makiani menjadi Rp4,4 miliar dan terus meningkat menjadi Rp5,8 miliar di tahun 2021. Dua tahun ini, menjadi tahun terburuk bagi dunia yang dilanda covid-19, tak terkecuali kota Palembang. 

Sementara dalam laporan terbarunya di tahun 2022 yang dirilis oleh KPK, harta kekayaan Makiani diketahui berjumlah Rp6,4 miliar dengan rincian tanah dan bangunan Rp2,3 Miliar, alat transportasi dan mesin Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp1,7 miliar, surat berharga Rp2,1 miliar dan tidak memiliki hutang. 

Harus Segera Dievaluasi

Tim kantor Berita RMOLSumsel beberapa waktu lalu sempat mewawancarai pengamat Bagindo Togar terkait regenerasi pejabat dan rolling jabatan di Pemkot Palembang. 

Menurutnya Pemkot Palembang terkesan tidak menerapkan analisa jabatan dan sistem merit dalam pengisian jabatan tertentu. Berkesesuaian apabila dikaitkan dengan kondisi Makiani yang sudah menjabat Direktur RSUD selama belasan tahun ini. 

"Ada yang sangat lama menjabat, ada pula yang baru sebentar sudah digeser ke pos lain. Seharusnya (Pemkot Palembang) sudah menerapkan merit sistem yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang," jelasnya. 

Hal utama lain yang menjadi penilaian menurut Bagindo adalah bagaimana kemudian kinerja pejabat yang bersangkutan untuk memecahkan masalah di instansinya dalam upaya melayani masyarakat. 

"Setelah dilantik dan mengisi jabatan baru akan berdampak pada output dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik. Sekarang ini masyarakat ingin bisa mendapatkan pelayanan publik yang baik dan juga pembangunan kota Palembang yang tidak stagnan," ungkapnya.

Sehingga masa kepemimpinan Pj Wali Kota Ratu Dewa ini dituntut untuk melakukan reformasi secepat mungkin, dari berbagai sisi, terutama juga mengenai pos jabatan yang menurut Bagindo sudah tidak wajar. 

"Ini harus dipertanyakan, kemana profesionalitasnya? Ini yang perlu dilakukan evaluasi. Bahkan, kalau perlu dilakukan rotasi dan mutasi secepat mungkin, demi kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengakui kalau saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi kinerja OPD. Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana program pelayanan masyarakat berjalan, juga program mana yang tidak. 

"(Soal rotasi pejabat), kami lagi koordinasi dengan KASN dan Kemendagri untuk izin dan proses selanjutnya," singkat Dewa.