Sekretaris Jenderal DPP GMNI, M Ageng Dendy Setiawan, meminta agar kasus dugaan korupsi ekspor CPO terhadap pejabat Kementerian Perdagangan RI, dan pihak swasta diusut hingga ke akar-akarnya hingga tuntas. Pasalnya, kasus tersebut merugikan rakyat serta merugikan negara.
- Kejagung: Tom Lembong Segera Disidang
- Kejagung Ungkap Perizinan Impor Gula Dilakukan Tanpa Koordinasi
- Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Thomas Lembong di Kasus Impor Gula
Baca Juga
Dalam keterangan tertulisnya, Ageng Dendy Setiawan mengapresiasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, kasus yang ditangani Kejaksaan Agung ini tidak boleh hanya berhenti pada empat tersangka yang sudah ditetapkan, dan harus diusut sampai ke akar permasalahannya
Menurutnya, atas kasus tersebut. Kinerja Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi lalai dalam mengontrol struktur jajarannya. Selain itu, patut dicurigai dugaan keterlibatan Mendag dalam tindakan yang dilakukan anak buahnya.
"Kami berharap Pak Presiden (Joko Widodo) mengevaluasi Menteri Perdagangan serta mencopot jabatannya sebagai menteri, karena telah lalai dalam mengontrol jajarannya," lanjutnya.
Dugaan keterlibatan Mendag dinilai masuk akal karena setiap kebijakan yang diambil tak diketahui menteri sebagai pimpinan lembaga.
"Negara ini seperti kalah dengan mafia dan yang menjadi korbannya masyarakat. Harus ada evaluasi dari Pak Presiden terhadap jajaran kabinetnya," tandasnya.
- Ahok Kaget Data Kejagung Lebih Komplit soal BBM Oplosan
- Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas ESDM
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik