Seorang Lanjut Usia (Lansia) di Ogan Ilir, Sumsel, Abadi (64) terpaksa diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Muara Kuang. Lantaran, melakukan aksi cabul di depan umum terhadap korbannya yakni RT (47).
- Datang sebagai Saksi Kasus Korupsi Jargas, Harnojoyo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
- Korupsi BTS Kominfo: Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun, Anang Latif 18 Tahun Penjara
- Diduga Terlibat Korupsi Retrofit Bukit Asam, Aktivis Sumsel Desak Segera Tersangkakan Hengky Pribadi
Baca Juga
Kejadian ini terjadi pada Kamis lalu (20/1). Dimana, korban tengah bersiap untuk berjualan sosis di depan rumahnya pada pagi hari. Saat itu, korban akan memasang kompornya kemudian tersangka datang dan langsung melakukan aksi cabul dengan memeluk korban dari belakang hingga keduanya pun sempat terjatuh. Usai kejadian, tersangka pun langsung melarikan diri sedangkan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kuang.
"Akibat kejadian ini korban merasa kesakitan akibat terjatuh dan malu karena di depan umum," kata Kapolsek Muara Kuang, Iptu Hendri Rozin, Jumat (11/2).
Dari laporan korban, langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Pada Kamis (10/2) dia berasama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap korban di rumahnya. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan kini telah diamankan di Polsek Muara Kuang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari penangkapan ini kami menyita barang bukti berupa baju daster yang dikenakan korban saat kejadian," pungkasnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang