Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Selasa (13/12).
- Laksamana Yudo: TNI Bagian dari Rakyat dan Berjuang untuk Rakyat
- Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier yang Banyak Ditolak, Ini Respon Laksamana Yudo
- Jelang Disahkan Sebagai Panglima TNI, Laksamana Yudo : Sudah Siap
Baca Juga
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung rapat paripurna. Puan didampingi para Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, Muhaimin Iskandar, serta Rachmat Gobel.
Di awal rapat paripurna, Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Dituturkan Meutya, pada 2 Desember 2022 Komisi I DPR telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman. Untuk kemudian mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon Panglima TNI.
"Maka Komisi I DPR RI memutuskan: menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," papar Meutya.
Setelah mendengar laporan Komisi I DPR RI tersebut, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan dewan terkait calon Panglima TNI tersebut.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasi fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebaga Panglima TNI dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," dijawab anggota dewan yang hadir.
- Terbuka Jalan Erwin S Aldedharma untuk Duduk di Jabatan Panglima TNI
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan
- Komisi III: Panglima TNI Harus Turun Tangan Tuntaskan Kasus Penembakan Polisi