RMOL. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat Iskandar Suptarman mengatakan, pihaknya tidak lagi menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai tanda pengenal identitas.
- Pemkab Banyuasin Gelar Sembako Pasar Murah, Langsung Ludes Satu Jam
- Resmi Jadi Bupati OKI, Djafar Shodiq Fokus Jaga Kondusifitas Pemilu dan Harga Pangan
- Jalinteng Sekayu- LubukLinggau Mulai Ramai Dilintasi Pemudik
Baca Juga
Sebab, ia mengaku, dirinya optimis bulan Maret tahun 2020, seluruh masyarakat Kabupaten Lahat memiliki KTP Elektronik (E-KTP). Dengan demikian tidak ada lagi yang menggunakan Suket sebagai tanda pengenal identitas.
Pasalnya pihaknya Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui usulan jumlah blangko E-KTP yang dibutuhkan di Lahat.
" Target kami pada bulan Maret ini, tidak ada lagi masyarakat Lahat yang pakai suket. Jadi masyarakat yang masih menggunakan suket, agar secepatnya menukarkan suketnya agar bisa kita ganti KTP Elektronik," kata Iskandar, Jumat (6/3/2020).
Iskandar menjelaskan, terhitung bulan Februari penduduk Kabupaten Lahat mencapai 433.200 jiwa. Ada sekitar 6.469 jiwa lagi yang terdata masih menggunakan suket. Untuk mengejar target itu, pihaknya telah meminta kepada pihak kecamatan, agar pihak desa dan kelurahan menyampaikan informasi itu kepada masyarakat.
" Suket itu dikeluarkan karena kita kekurangan belangko. Kita tidak ingin menghambat masyarakat. Kita optimis, target bisa tercapai," tukasnya. [ida]
- Sopir Truk di Lubuklinggau Minta Pertamina Aktifkan Penjualan Solar di SPBU Wijaya, Ini Alasannya
- Dorong Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat di Muba, SKK Migas Siap Kolaborasi
- Pemkot Lubuklinggau Bakal Pasang CCTV di Taman Alun-alun Merdeka