Lagi Ngamar di Hotel, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Palembang

Satpol PP mengamankan lima pasangan bukan suami istri dalam razia penyakit masyarakat (pekat) dini hari tadi/Foto:Adam Rachman
Satpol PP mengamankan lima pasangan bukan suami istri dalam razia penyakit masyarakat (pekat) dini hari tadi/Foto:Adam Rachman

Sebanyak lima pasangan bukan suami istri dibawa ke kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kota Palembang dalam Razia penyakit masyarakat (Pekat).


Razia itu dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kota Palembang bersama TNI dan Polri di sejumlah penginapan dan kostel Kota Palembang, Senin (14/11) malam.

Dalam giat tersebut, petugas gabungan menyisir tiga wilayah kecamatan di Kota Palembang dan berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri serta bungkus obat kuat di salah satu hotel yang disambangi.

Kepala Satuan Pol PP Kota Palembang melalui Kepala Seksi Sidik, Bakhtiar mengatakan mereka yang terjaring razia ini akan di data dan diberi pembinaan.

"Mereka yang terjaring razia ini kita bawa ke kantor Satpol-PP Kota Palembang untuk kemudian kita data dan diberi pembinaan," ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya akan tetap melakukan sidang yustisi terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia tersebut. Hal tersebut merupakan bagian penegakan hukum yang sudah sesuai prosedur setelah dilakukan razia.

"Bagi mereka yang kedapatan beberapa kali melanggar dengan perbuatan yang sama, akan diberikan sanksi, sidang yustisi dan ancaman denda maksimal 50.000.000, atau kurungan selama tiga bulan," tegasnya. 

Dikatakan Bachtiar, pihaknya akan lebih gencar lagi melakukan razia serupa guna meningkatkan disiplib masyarakat kota Palembang. 

"Tentunya kami akan gencar melakukan razia di penginapan dan hiburan malam guna mencegah perilaku menyimpang yang ada di masyarakat," pungkasnya.