Setelah membulatkan tekad bercerai, dr Sri Fitriyanti, melalui kuasa hukumnya, berencana akan melaporkan suaminya yakni Bupati Banyuasin, Askolani ke Polda Sumsel, Jumat (30/9).
- Askolani-Netta Resmi Pimpin Banyuasin, Dilantik Presiden di Istana Merdeka
- Belum Miliki Pendamping, Bupati Banyuasin Terpilih Tunjuk Putrinya Jadi Ketua TP PKK
- Mengawal Janji Kepala Daerah Terpilih: Askolani-Netta Wujudkan Banyuasin Jadi Kabupaten yang Berdaya Saing dan Sejahtera
Baca Juga
Menurut Mora, selaku kuasa hukum dr Fitri, kedatangannya ke SPKT Polda Sumsel untuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan data saat Askolani menikahi Fitri pada 2019 yang lalu.
"Nah ada data palsu atau keterangan palsu yang digunakan berkenaan pernikahan antara klien kami dengan terlapor. Adanya penggunaan data yang tidak sesuai sebagaimana dengan yang kita lihat dengan data yang lain," jelasnya.
Akan tetapi meski istri Bupati Banyuasin, Askolani sudah membulatkan tekad untuk melaporkan suaminya, namun niat tersebut belum bisa terlaksana. Sebab kedatangan tim kuasa hukumnya masih ditahap konsultasi kepada penyidik, belum sampai ke ranah laporan kepolisian.
"Buat laporannya (LP) ditunda dulu. Hari ini kita baru konseling," ucapnya.
Tim kuasa hukum Sri Fitriyanti juga masih mengumpulkan alat bukti guna memperkuat laporan. Setelah ada perkembangan yang matang maka dalam waktu dekat pihaknya akan segera membuat laporan resmi.
"Ditunda dulu, butuh pematangan karena ada perkembangan lain. Saat ini masih ada penundaan kelengkapan, salah satunya kelengkapan yang harus kita lengkapi," pungkasnya.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT