Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Ditemukan di Empat Lawang, Pemilik Ikut Ditangkap

Ladang ganja yang ditemukan diperbukitan Empat Lawang, Sumsel. (dok. BNNK Empat Lawang)
Ladang ganja yang ditemukan diperbukitan Empat Lawang, Sumsel. (dok. BNNK Empat Lawang)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang menemukan ladang ganja seluas 1 hektar di wilayah perbukitan Tematang Ubal, Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.


Penangkapan dilakukan petugas gabungan dari BNN dan TNI dari Koramil Tebing Tinggi sebanyak 13 orang. Petugas bergerak dari Kantor BNN saat malam tahun baru, Senin (1/1/24) sekitar pukul 01.00 wib dan menuju TKP.

Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Erlangga menjelaskan,perjalanan cukup lama, sekitar 6 jam karena harus berjalan kaki menaiki bukit- bukit. Petugas tiba di TKP sekitar pukul 07.00 wib dan berhasil meringkus pemilik ladang, berinisial Js (28), warga asal Kecamatan Lintang Kanan.

“Selanjutnya petugas menyisir sekitar kebun kopi, karena tanaman ganja ditanam si sela-sela batang kopi. Ternyata sebanyak 27 batang ganja sudah besar, tinggi bervariasi 2 meter lebih,”kata Erlangga,saat press rilis, Rabu (3/1).

Erlangga menjelaskan, dari pengakuan tersangka, ladang ganja tersebut sudah 2 tahun lebih, karena ada yang sudah besar, tingginya 2 meter lebih dan ada yang baru ditanam sekitar 2 bulan.

"Ganja paling kecil 5 cm, ada sekitar 30 batang. Baru ditanam 2 bulan yang lalu," ujarnya.