Kurir Narkoba di OKU Timur Sembunyikan 832 Butir Ekstasi di Karung Duku

Karung yang berisi buah duku tempat penyeludupan ekstasi/ist
Karung yang berisi buah duku tempat penyeludupan ekstasi/ist

Seorang pria berinisial DN (28) tak berkutik saat polisi menangkapnya di pinggir jalan Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.


Pria yang diduga kuat sebagai kurir narkoba ini kedapatan menyembunyikan 832 butir pil ekstasi berlogo “G” dalam karung berisi buah duku.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Dedy Suandy, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan dari warga, kami melakukan patroli hunting di sekitar lokasi. Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Dedy Suandy, Kamis (6/2/2025).

Saat digeledah, DN awalnya hanya mengeluarkan bungkus rokok dari saku celananya yang ternyata berisi tutup botol air mineral, sedotan, dan pirek—alat yang kerap digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Kecurigaan polisi semakin kuat setelah DN menunjukkan ponsel dan dompet berisi uang tunai Rp 1 juta dari dalam tasnya.

Namun, kejutan sebenarnya ditemukan ketika petugas memeriksa karung berisi buah duku seberat sekitar 5 kilogram yang dibawa DN. Di balik tumpukan duku, polisi menemukan dua plastik klip bening berisi ratusan pil ekstasi berwarna cokelat.

“Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan dua plastik klip besar berisi total 832 butir ekstasi berlogo G di dalam karung duku tersebut,” ungkap AKP Dedy.

DN beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan DN. 

“Pelaku sudah diamankan. Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” tutup AKP Dedy.