Kuras Isi Mess Perwira Kementerian Perhubungan, Tiga Pria Ini Diciduk Polisi

Para pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek IT II Palembang. (Ist).
Para pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek IT II Palembang. (Ist).

Tiga warga Kota Palembang yakni Sulaiman alias Leman (30), Indrawan alias Cablak (39) dan Wahyudi (57) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang.


Ketiganya merupakan pelaku pencurian di mess perwira Kementerian Perhubungan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan II, pada Minggu (20/3/2022) lalu.

Kapolsek Ilir Timur II Kompol Fadilah Ermi mengatakan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap pelaku Sulaiman, pada Sabtu (21/5/2022). Dari pelaku pertama ini dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain yakni Wahyudi.

Selanjutnya, di hari yang sama dilakukan pula penangkapan terhadap pelaku Indrawan. "Kasus ini berawal saat korban FS melapor bahwa rumahnya telah kemalingan," ujar dia, Kamis (26/5/2022).

Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku. "Para pelaku ini beraksi pada malam hari dengan cara masuk ke dalam rumah setelah terlebub dahulu merusak jendela. Satu pelaku lagi sudah kita kantongi identitasnya dan saat ini masuk dalam DPO kita," jelas dia.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancamandi atas lima tahun penjara," sambung dia.

Sementara, pelaku Sulaiman mengatakan, dirinya bersama tiga temannya melakukan aksi pencurian saat semua orang dalam keadaan tertidur. "Kita berempat ke lokasi dengan berjalan kaki. Saat suasana sepi, kita rusak n jendela kamar pakai obeng lalu masuk ke dalam mess," ujar dia.

Setelah itu, sambung Sulaiman, dirinya dan pelaku lain langsung mengambil kurai sofa, kulkas dan satu buah tabung gas 3 Kg dari dalam rumah. "Barang yang berhasil dicuri langsung kita jual, hasilnya hanya Rp500 ribu dan dibagi rata," tandas dia.