Kurangi Beban Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Lubuklinggau akan Ditampung di Gedung Diklat BKPSDM

Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe berdiskusi di sela peninjauan Gedung Diklat BKPSDM Lubuklinggau. (Humas Pemkot Lubuklinggau/rmolsumsel.id)
Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe berdiskusi di sela peninjauan Gedung Diklat BKPSDM Lubuklinggau. (Humas Pemkot Lubuklinggau/rmolsumsel.id)

Upaya mengurangi beban rumah sakit di Kota Lubuklinggau apabila terjadi over kapasitas akibat lonjakan pasien Covid-19, Pemkot menyiapkan Gedung UPT Diklat BKPSDM untuk menampung pasien Covid-19.


Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe didampingi Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Erwinsyah Taufan melakukan peninjauan Gedung UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuklinggau untuk mengecek kesiapan sarana dan prasarana pendukung sebelum digunakan menampung pasien Covid-19.

Nanan mengatakan, Kota Lubuklinggau akan memberikan contoh kepada daerah lain dalam mengantisipasi peningkatan BOR (Bed Occupancy Ratio).

Nantinya di gedung Diklat ini, kata Nanan, pasien selalu dikontrol oleh petugas. Termasuk mengenai makanan dan vitamin juga disiapkan oleh petugas.

“Setiap pagi akan ada senam guna meningkatkan imun tubuh para pasien,” katanya, Kamis (8/7).

Nanan menjelaskan, jumlah kamar yang disiapkan bisa menampung hingga 129 pasien. Sedangkan untuk tenaga Nakes terdiri dari satu dokter dan tiga orang perawat yang bekerja 24 jam.

“Semoga dengan langkah ini, umat muslim Kota Lubuklinggau dapat melaksanakan salat Iduladha di masjid. Tetapi pastinya perlu dukungan dan gerakan masyarakat sehingga kasus Covid-19 menurun dan tingkat BOR juga menurun,” ucap Nanan.

Kepala UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuklinggau, Medhioline SW menyampaikan, di UPT Diklat ada tiga gedung asrama.

“Asrama A memiliki 20 kamar, asrama B 20 kamar dan asrama C 32 kamar dengan total keseluruhan 72 kamar. Sebagai persiapan sudah dilakukan penyemprotan dan sterilisasi tempat,” terangnya.

Menurut Medhioline, gedung ini biasa digunakan untuk Diklat Prajabatan maupun Diklat Kepemimpinan. Sedangkan mengenai operasi gedung Diklat sebagai tempat isolasi masih menunggu instruksi dari pimpinan maupun Dinkes Kota Lubuklinggau.